• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

Redaksi by Redaksi
27 May 2019
in News
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Bimantoro dalam Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, Senin (27/05/2019).

SoloposFM, Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran tahun 2019. Mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019, atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei – 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesesaat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegasnya.

Bimantoro juga mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS.

“Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, kami juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di-download secara gratis di Playstore dan Appstore. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” katanya.

Baca Juga

Serikat Aktor Inggris Tolak Kehadiran AI Tilly Norwood Sebagai Aktris

Serikat Aktor Inggris Tolak Kehadiran AI Tilly Norwood Sebagai Aktris

4 October 2025
bill gates pertanian dan peternakan

Masyarakat Diminta Tiru Bill Gates, Pertanian dan Peternakan Andalan di Masa Depan

3 October 2025
Ketua DPRD Jateng Imbau Petani Tak Jual Sawah untuk Industri karena Lahan Pertanian Kian Menipis

Ketua DPRD Jateng Imbau Petani Tak Jual Sawah untuk Industri karena Lahan Pertanian Kian Menipis

1 October 2025
ketua dprd jateng sumanto lahan pertanian

Jadi Pekerjaan Sambilan yang Menjanjikan, Petani di Jateng Diimbau Beternak Ayam Jawa

1 October 2025

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS. Di Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota Pulau Jawa, dan beberapa Kantor Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa, layanan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat. Peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah/PPU dan Penerima Bantuan Iuran/PBI), pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.

Bimantoro menjelaskan, saat ini telah dikembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di rumah sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan perhitungan denda layanan, sehingga peserta tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Di samping itu, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan.

“Selain di Kantor Cabang, selama masa libur lebara kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit, yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera,” terang Bimantoro.

***

Informasi lebih lanjut hubungi:

BPJS Kesehatan Cabang Surakarta

Jalan Ki Mangun Sarkoro Nomor 114 Surakarta

(0271) 726509

kc-surakarta@bpjs-kesehatan.go.id

Website :www.bpjs-kesehatan.go.id

[Avrilia Wahyuana]

Tags: bpjsmudik 2019
Previous Post

Hapus Stigma Negatif, Pasoepati Boyolali Gelar Buka Puasa sambil Berbagi

Next Post

Nadiem Makarim jadi Tokoh Teknologi Termuda Peraih Penghargaan Inovasi Ekonomi dan Bisnis se-Asia

Related Posts

desa wunut beri tabungan warganya

Keren! Setelah BPJS dan THR, Desa Wunut Targetkan Beri Tabungan Warga serta Uang Pensiun bagi Perdes

by Abu Nadzib
2 May 2025
0

Radio Solopos – Setelah membuat gebrakan membayar iuran BPJS dan THR untuk warganya, Pemerintah Desa Wunut, Tulung, Klaten...

BPJS Kesehatan Surakarta

50 Rumah Sakit Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Surakarta

by Redaksi
31 December 2021
0

SoloposFM, Sebanyak 50 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten...

BPJS Kesehatan Catatkan Skor Sangat Baik untuk Implementasi Good Governance 2018

Penyesuaian Iuran JKN-KIS

by Redaksi
31 October 2019
0

SoloposFM - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82...

Sempurnakan Implementasi Rujukan Online, BPJS Kesehatan Perpanjang Masa Ujicoba

Sempurnakan Implementasi Rujukan Online, BPJS Kesehatan Perpanjang Masa Ujicoba

by Redaksi
3 October 2018
0

SoloposFM - BPJS Kesehatan memperpanjang masa ujicoba rujukan online sampai tanggal 15 Oktober 2018 mendatang. Langkah ini bertujuan...

Mulai 1 Februari, BPJS Kesehatan Terapkan Close Payment System

Mulai 1 Februari, BPJS Kesehatan Terapkan Close Payment System

by Damar Sri Prakoso
30 January 2018
0

SoloposFM--Peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang didaftarkan Badan Usaha atau sektor Pekerja Penerima Upah...

Kemenkes: RS Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Tanpa Pertimbangan Biaya

Kemenkes: RS Wajib Layani Pasien Gawat Darurat Tanpa Pertimbangan Biaya

by Redaksi
12 September 2017
0

SoloposFM-Rumah sakit wajib melayani pasien dengan kondisi gawat darurat tanpa mempertimbangkan biaya atau jaminan kesehatan pasien. Imbauan ini...

Peserta BPJS Dapat Diskon 50% Saat Masuk TSTJ

Peserta BPJS Dapat Diskon 50% Saat Masuk TSTJ

by Redaksi
10 June 2017
0

SoloposFM--Diskon 50% saat membeli tiket masuk Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) diberikan kepada warga peserta program Badan Penyelenggaraan...

INFO WARGA: “Pakai BPJS Kok Masih Bayar di Puskesmas?”

INFO WARGA: “Pakai BPJS Kok Masih Bayar di Puskesmas?”

by Redaksi
3 February 2017
0

SoloposFM--Kesehatan mahal harganya. Maka ketika pemerintah mencanangkan program BPJS Kesehatan, masyarakat pun seperti mendapat angin segar. Namun seringkali...

Penunggak Premi BPJS Didenda 2,5 Persen

Penunggak Premi BPJS Didenda 2,5 Persen

by W W
4 June 2016
0

SoloposFM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak 1 April 2016 telah mengenakan denda 2,5 persen bagi...

BPJS Kesehatan Terapkan Sistem Online Integrasi

BPJS Kesehatan Terapkan Sistem Online Integrasi

by W W
24 February 2016
0

SoloposFM - BPJS Kesehatan akan menerapkan sistem online terintegrasi yang memudahkan badan usaha baru untuk mendaftarkan pekerja penerima...

Load More
Next Post

Nadiem Makarim jadi Tokoh Teknologi Termuda Peraih Penghargaan Inovasi Ekonomi dan Bisnis se-Asia

No Result
View All Result
Serikat Aktor Inggris Tolak Kehadiran AI Tilly Norwood Sebagai Aktris

Serikat Aktor Inggris Tolak Kehadiran AI Tilly Norwood Sebagai Aktris

4 October 2025
Cegah Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Juga Butuh Literasi Digital

Cegah Anak Kecanduan Gadget, Orang Tua Juga Butuh Literasi Digital

3 October 2025
Seru dan Meriah, Peringatan Hari Batik Nasional di Hotel Grand Mercure Solo Baru

Seru dan Meriah, Peringatan Hari Batik Nasional di Hotel Grand Mercure Solo Baru

3 October 2025

Berita Terpopuler

  • Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    Svarga Timboa, Permata Tersembunyi di Lereng Merbabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Telepon Seluler Sejak 1990-an Sampai Sekarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 15 Ide Outfit Skena yang Bikin Tampilan Lebih Nyentrik!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Joki Pinjol dan Joki Galbay, Masyarakat Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Grand Opening Samsung Premium Store Di Keratonan Solo, Bertabur Promo Sob!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 Radio Solopos.