SoloposFM – Keberadaan transportasi berbasis aplikasi online menuai aksi besar-besaran yang dilakukan ribuan pengemudi taksi manual hari ini.
Menanggapi aksi tersebut, Pemerintah menegaskan tidak akan menutup tranportasi online ini, namun tetap melakukan pengaturan. Menteri komunikasi dan informasi, Rudiantara mengatakan bahwa pemerintah akan mendorong pelaku usaha mengurus izin operasi kendaraan umumnya, bukan menutup aplikasinya.
Dilansir detikcom, setelah berbadan hukum, menurut Rudiantara, taksi online ini akan beroperasi layaknya kendaraan rental yang beroperasi sebagai angkutan umum namun berplat hitam.