SoloposFM, Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II merilis capaian kinerjanya sampai dengan 31 Agustus 2021. Capaian ini terdiri dari capaian penerimaan pajak dan capaian kepatuhan formal dari wajib pajak yang ada di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Tengah II. Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menyampaikan, secara garis besar tren capaian kinerja sampai dengan bulan Agustus cenderung naik. Tercatat realisasi penerimaan mencapai 53,35 persen atau sebesar Rp 6,654 triliun dari target Rp 12,474 triliun.
Realisasi ini mengalami pertumbuhan netto sebesar 0,95 persen. Pertumbuhan telah berubah positif dikarenakan pertumbuhan perekonomian nasional telah mengalami pemulihan meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19. Berikut tabel realisasi penerimaan per Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah
Kanwil DJP Jawa Tengah II sebagai berikut:
Baca juga : UMKM dan Pasar Tradisional Go Digital, Disdag Kota Solo: Penjual dan Pembeli Harus Gayung Bersambut
Penerimaan pajak ini terdiri dari PPh Non Migas sebesar Rp 2,699,978,492,643 dengan kontribusi sebesar 55,2 persen dari total target penerimaan. Tumbuh minus 9,14 persen dari target. Kemudian PPN dan PPnBM sebesar Rp 2,049,334,384,352 dengan kontribusi sebesar 41,9 persen dari target penerimaan. Tumbuh sebesar 13,39 persen dari target. Pajak Lainnya Rp 210,017,117,801 dengan pencapaian sebesar 52,88 persen. Tumbuh sebesar 136,74 persen dari target.
Dominasi oleh sektor Industri Pengolahan
Secara sektoral, penerimaan masih didominasi oleh sektor Industri Pengolahan dengan kontribusi sebesar 37,49 persen dari total realisasi penerimaan neto dan capaian pertumbuhan sebesar 2,48 persen. Disusul oleh sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial, kemudian Jasa Keuangan dan Asuransi, serta Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin.
Untuk capaian kepatuhan formal penyampaian SPT Tahunan, sampai dengan Agustus 2021 telah mencapai 104,78 persen dari trajectory total target 764,095 SPT atau terealisasi sejumlah 720,569 SPT. Realisasi ini terdiri dari 45,245 Wajib Pajak Badan, 68,814 Orang Pribadi Non Karyawan, dan 606,510 Orang Pribadi Karyawan.
Baca juga : Keren! Pemuda Malangjiwan Ubah Sampah Jadi Berkah Melalui Project Sedekah Sampah
Selama periode Juli s.d. Agustus 2021, Kanwil DJP Jawa Tengah II juga enyelenggarakan berbagai kegiatan seperti peringatan Hari Pajak dan Pajak Bertutur. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan semangat sadar pajak bagi masyarakat dan calon wajib pajak masa depan. Pelaksanaan Hari Pajak dimeriahkan secara daring dengan menggelar webinar kepada calon wajib pajak masa depan dan webinar UMKM yang dikemas dalam bentuk Business Development Service (BDS).
Sedangkan untuk kegiatan Pajak Bertutur, seluruh unit instansi vertikal Kanwil DJP Jawa Tengah II menyeleggarakan kegiatan edukasi kepada para siswa SD, SMP, SMA/SMK serta mahasiswa Perguruan TInggi secara serentak. Kemudian, berbagai kegiatan edukasi dan penyuluhan aktif diselenggarakan dalam rangka mencapai tingkat kepatuhan yang tinggi.
Sebagai informasi, saat ini Kanwil DJP Jawa Tengah II dan tiga unit instansi vertikal di bawahnya yaitu KPP Pratama Surakarta, KPP Pratama Boyolali, dan KPP Pratama Kebumen sedang mengikut proses penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Atas hal tersebut kami mengharapkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Seluruh usaha yang dikerahkan, diharapkan dapat mendukung pencapaian kinerja penerimaan yang terbaik.
[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]