SoloposFM – Petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya memeriksa urine seluruh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), guna meningkatkan pengawasan dan antisipasi penyalahgunaan narkoba.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan bahwa Pemeriksaan urine dilakukan secara rutin sebagai pengawasan internal dan dilakukan terhadap seluruh personil agar mendapatkan informasi anggota yang diduga mengonsumsi narkoba.
Kantor Berita Antara mengabarkan, hasil sementara belum terdapat anggota kepolisian khususnya personil yang bertugas pada Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang memakai narkoba. Sementara itu, Kepala Biddokkes Polda Metro Jaya Kombes Polisi Musyafak telah memeriksa seluruh anggota reserse termasuk pejabat utama dan perwira pertama. Musyafak menyebutkan tim dokter akan menyerahkan hasil tes urine kepada anggota yang menjalani pemeriksaan.
Tim Biddokkes Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) akan mengambil sampel urine dengan enam indikator yakni amphetamine, methampetamine, THC, opium, morphine dan benzodiazepine.