SoloposFM, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berencana membangun tanah Sriwedari menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) tahun depan meskipun masih dalam sengketa. Salah satu sasaran pembangunan kawasan itu yakni Segaran yang berada di sisi timur lahan tersebut. Informasi tersebut terungkap saat rapat kerja Komisi I DPRD Solo bersama para lurah dan pengurus LPMK se Kecamatan Laweyan, serta Camat Laweyan, Endang Sabar Widiasih, di Gedung DPRD Solo, Rabu (22/12/2021).
Mantan Wali Kota Solo yang juga Ketua DPC PDIP Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menyiratkan dukungannya terhadap rencana Pemkot Solo menata dan membangun kawasan Sriwedari Solo dalam waktu dekat ini. Politikus senior Kota Bengawan itu bahkan menyebut Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, tidak perlu ragu untuk mempertahankan tanah Sriwedari. Menurut dia Solo tanpa tanah Sriwedari tak bisa disebut sebagai Solo.
Dorongan Untuk Penataan
Komisi I DPRD Solo mendukung langkah Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk mengambil langkah-langkah guna mempertahankan kepemilikan tanah Sriwedari. Pemkot Solo juga didorong untuk segera melakukan pengelolaan dan atau pembangunan atas lahan hak pakai (HP) 40 dan 41 Sriwedari.
Dikutip dari Solopos.com, sebelumnya, Pemkot Solo pernah membuat blue print penataan dan pengembangan kawasan Sriwedari. Pada intinya kawasan itu akan ditata sebagai ruang publik dengan sejumlah sarana prasana atau fasilitas.
Baca juga : Penyanyi Pendatang Baru Merilis Album, Mana Favoritmu Sob?
Namun Koordinator Ahli Waris Tanah Sriwedari, Joko Pikukuh Gunadi, menilai rencana Pemkot Solo menata dan membangun kawasan Sriwedari pada tahun 2022 sebagai bentuk kepanikan lantaran kalah dalam proses hukum.
Opini Sobat Solopos
Sobat Solopos dalam Program Dinamika 103, Senin (27/12/2021) 67% mengaku setuju dengan rencana penataan dan pembangunan lahan Sriwedari, meskipun masih dalam sengketa. Sedangkan 33% sisanya mengaku tidak setuju hal tersebut dilakukan, mengingat kepemilikan lahan masih menjadi sengketa.
Baca juga : Dua Lagi Anggota Grup K-Pop BTS Dinyatakan Positif COVID-19
Berikut sejumlah opini mereka:
“Saya setuju, karena Sriwedari termasuk ikon kota Solo. Saya ingat waktu kecil kalau tamasya ya ke Sriwedari. Naik prau di danaunya. Kenangan yang sangat indah,” kenang Oma Maria.
“Saya setuju Sriwedari ditata sebagai kawasan public. Alasannya selama ini Sriwedari telah bertahun-tahun telah menjadi milik publik. Terkait sengketa bisa diselesaikan secara damai dan elegan, baik melalui jalur hukum maupun kekeluargaan. Siapapun yang menang dimanfaatkan untuk kepentingan publik karena berada di jantung kota,” ungkap Ucok.
[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]