SoloposFM–Insiden lolosnya sejumlah penumpang maskapa Lion Air JT 161 rute Singapura-Jakarta pada 10 Mei 2016 lalu berbuntut panjang. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan pelayanan pengangkutan penumpang dari pesawat hingga ke dalam terminal. Pembekuan tersebut berlaku lima hari kerja setelah surat tersebut diterbitkan pada 17 Mei 2016 kemarin.
Meskipun demikian maskapai Lion Air memastikan kegiatan operasional pelayanannya di Bandara Soekarno-Hatta tetap berjalan normal meski Kementerian Perhubungan membekukan sementara izin pelayanan penumpang dan barang di bandara tersebut.
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengimbau penumpang tidak risau dengan keputusan pemerintah mengenai pembekuan izin layanan penumpang dan barang di bandara karena seluruh kegiatan operasional akan berjalan seperti biasa