Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Monitoring Lembaga Penyiaran, KPID Jateng Temukan Sejumlah Radio Tutup dan Banyak Siaran Ilegal

Mita Kusuma by Mita Kusuma
18 April 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Monitoring Lembaga Penyiaran, KPID Jateng Temukan Sejumlah Radio Tutup dan Banyak Siaran Ilegal

Temuan radio kosong tak ada pengelola, bersiaran tanpa penyiar di Purbalingga. (Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radio Solopos – Monitoring terhadap Lembaga Penyiaran (LP) menjadi agenda rutin Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah. Dari hasil monitoring tri wulan pertama tahun 2023 ini, tim KPID Jateng mendapati sejumlah temuan sekaligus keluhan dari penyelenggara Lembaga Penyiaran di beberapa daerah.

Salah satu temuan yang menonjol adalah adanya sejumlah radio di Jateng yang sudah tidak beroperasi atau tidak siaran serta sejumlah LP yang tidak mendokumentasikan siaran yang merupakan kewajiban bagi penyelenggara siaran. Temuan lain di antaranya radio yang tidak dilengkapi papan nama, kesulitan perpanjangan IPP, dan persoalan administratif lainnya.

Koordinator Bidang Penataan Infrastruktur dan Sistem Penyiaran KPID Jawa Tengah, Anas Syahirul Alim, menyatakan bahwa tidak beroperasinya radio disebabkan sejumlah permasalahan yang beragam.

Di antaranya tidak siapnya pengelola untuk menginvestasikan modal dan tenaga untuk operasional radio, atau radio sudah tidak bisa memberikan pemasukan sebagai entitas bisnis, hingga radio yang telat melakukan perpanjangan izin sehingga frekuensinya digudangkan.

Baca Juga

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

24 October 2025
dampak penutupan tiktok untuk umkm

Dampak Penutupan TikTok pada UMKM

24 October 2025
New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

24 October 2025
kapolsek dipecat karena selingkuh

Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat

24 October 2025

“Intinya kita temukan operasional sudah tidak ada, pengelola tidak bisa ditemui, dan kami lihat belum ada upaya yang dilakukan untuk menghidupkan kembali radionya. Padahal beberapa kita cek masih aktif izinnya,” jelas Anas.

Terhadap lembaga penyiaran yang sudah tidak beroperasi selanjutnya akan dilakukan pemantauan dan pemanggilan. Sesuai Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (PKPI) nomor 2 tahun 2023 tentang Tata Cara Pengajuan Rekomendasi Pencabutan Izin Penyelenggaraan Penyiaran Karena tidak Melakukan Siaran, maka KPI/KPID bisa memberikan teguran tertulis sampai merekomendasikan pencabutan izin siaran.

“Karena itulah kita akan minta penjelasan terhadap lembaga penyiaran (LP) yang sudah tidak beroperasi tersebut. Hal itu juga sebagai bentuk pembinaan terhadap LP. KPI sesuai PP 50 tahun 2005 juga bisa merekomandasikan ke Kemenkominfo untuk pencabutan isin siaran bagi LP yang tidak siaran dalam kurun waktu tertentu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Anas juga menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini sebagai salah satu implementasi tugas dan kewajiban KPI dalam ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 9 Undang-undang Penyiaran, UU Nomor 32 tahun 2002.

 

Masih Banyak Radio Ilegal

Dalam berbagai kesempatan terutama saat KPID melakukan monitoring ke daerah, Anas menyayangkan masih banyaknya laporan adanya aktivitas siaran tanpa izin yang ditemukan di beberapa daerah.

“Ada fenomena kontradiktif, di mana banyak radio resmi yang tutup operasional, tapi justru masih banyak juga radio yang bersiaran tanpa izin dan mengganggu radio yang legal,” paparnya.

Laporan atau keluhan soal radio illegal ini yang sering diterima, baik saat monitoring ke daerah maupun yang datang ke KPID. Selain itu, juga soal lesunya pemasukan iklan untuk radio di daerah. Karena itulah, Anas mengajak pihak terkait yang berwenang mengatasi siaran ilegal ini untuk lebih optimal dalam melakukan tindakan.

Anas menyimpulkan bahwa permasalahan tidak produktifnya radio bukan semata-mata pengaruh pasar yang lesu, karena pada kenyataannya tetap banyak peminat untuk mengelola radio meskipun kanal yang terbuka sudah penuh.

Pada kesempatan lainnya, Wakil Ketua KPID Jawa Tengah, Achmad Junaidi, menjelaskan bahwa berbagai fenomena yang ditemukan selama monitoring akan menjadi evaluasi. “Kita akan lihat kenapa radio terus mengalami defisit hingga tutup operasional, apakah lebih pada faktor internal atau eksternal manajerial,” tegas Junaidi.

Adapun terkait radio ilegal, KPID Jawa Tengah akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait yang memiliki kewenangan pada pengawasan, penertiban, dan penindakan terhadap penyalahgunaan frekuensi. “Karena soal siaran illegal ini bukan ranah KPID, tapi kami akan dorong lembaga berwenang untuk lebih intensif lagi mengatasi problematika ini,” katanya.

Tags: KPID Jatenglembaga penyiaransiaran radio
Previous Post

The Sunan Hotel Solo Gelar “Wedding Open House“

Next Post

Tak Hanya Sekedar Program Jalan-jalan, PMM Bentuk Karakter Mahasiswa Menjadi Pemimpin Masa Depan

Related Posts

KPID Jateng : Radio Ilegal Makin Meresahkan

KPID Jateng : Radio Ilegal Makin Meresahkan

by Mita Kusuma
16 May 2023
0

Radio Solopos - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah mendapat banyak aduan terkait aktivitas radio ilegal yang...

KPID-BPOM Sinergikan Pengawasan

KPID-BPOM Sinergikan Pengawasan

by Intan Nurlaili
6 December 2022
0

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menyepakati kerjasama pengawasan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)...

Iklankan Fusee dan Vitmen di Luar Jam Dewasa, CPP Radionet Mendapat Peringatan

Iklankan Fusee dan Vitmen di Luar Jam Dewasa, CPP Radionet Mendapat Peringatan

by Intan Nurlaili
6 December 2022
0

Solopos FM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah memberikan peringatan pada CPP Radionet, terkait iklan produk...

KPID award

Solopos FM Jadi Radio Swasta Terbaik di Anugerah Penyiaran Jateng 2021

by Redaksi
12 June 2021
0

SoloposFM, Radio Solopos FM milik PT Aksara Solopos menyabet penghargaan sebagai Lembaga Penyiaran Swasta Radio Terbaik pada Anugerah...

Anugerah Penyiaran

KPID Jateng Gelar Malam Penyerahan Anugerah Penyiaran 2021 secara Luring dan Daring

by Redaksi
10 June 2021
0

SoloposFM - Dalam rangka meningkatkan kualitas penyiaran di Provinsi Jawa Tengah, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng menyelenggarakan...

Tema Siaran Ramadhan Harus Kedepankan Persaudaraan dan Dorong Sikap Keagamaan yang Moderat

Tema Siaran Ramadhan Harus Kedepankan Persaudaraan dan Dorong Sikap Keagamaan yang Moderat

by Redaksi
13 April 2021
0

SoloposFM, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah mendorong agar lembaga penyiaran menyajikan siaran bertema Ramadan yang...

Radio Soloraya Satu Suara ramaikan Harsiarnas 2018

Radio Soloraya Satu Suara ramaikan Harsiarnas 2018

by Marketing
4 January 2024
0

SoloposFM - Dalam rangka Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-85 tahun 2018, seluruh radio yang ada di Solo Raya...

Kunjungan Komisioner KPID Jateng

Kunjungan Komisioner KPID Jateng

by Redaksi
21 March 2018
0

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Dini Inayati (kiri) bersama Komisioner  KPID  Jateng, M. Rofiuddin (kanan), sata...

Saat PR Hotel Membahas Lampion Pasar Gede

Saat PR Hotel Membahas Lampion Pasar Gede

by Damar Sri Prakoso
13 February 2018
0

SoloposFM—Sore hari menjadi waktu yang tepat untuk melepaskan penat sembari menunggu waktu pulang kerja atau saat menikmati perjalanan...

Program TV Jangan Menjadi Media LGBT

Program TV Jangan Menjadi Media LGBT

by W W
23 February 2016
0

SoloposFM - Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, menyatakan bahwa lembaga penyiaran terutama stasiun televisi, jangan menjadi media...

Load More
Next Post
PMM Bentuk Karakter Mahasiswa Menjadi Pemimpin Masa Depan

Tak Hanya Sekedar Program Jalan-jalan, PMM Bentuk Karakter Mahasiswa Menjadi Pemimpin Masa Depan

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia
  • Dampak Penutupan TikTok pada UMKM
  • New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?
  • Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat
  • Innalillahi, Dalang Kondang Ki Anom Suroto Berpulang Pagi Ini
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.