SoloposFM – Pemerintah berencana membentuk Badan Cyber Nasional. Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin menilai rencana ini harus dikaji secara matang sebelum direalisasikan. TB Hasanuddin mengatakan, semangat pembentukan Badan Cyber Nasional yang ditujukan untuk melindungi insitusi pemerintahan dari penyadapan merupakan hal yang bagus. Namun, jika pembentukan lembaga negara yang digagas Menko Polhukam tersebut tidak dikaji secara matang, maka akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Dilaporkan detikcom, menurutnya pemerintah harus memperhatikan beberapa hal dalam pembentukan Badan Cyber Nasional. Pertama, lembaga itu harus jelas leading sektornya, apakah berada di bawah Kemenkominfo, Kemhan, Lemsaneg atau BIN. Kedua, pemerintah harus menjelaskan posisi, tugas dan kewenangan Badan Cyber Nasional. Ketiga, Badan Cyber Nasional sebagai lembaga Negara harus memiliki Undang-undang yang jelas agar ada landasan hukum.