SoloposFM – Kementerian kesehatan akan meluncurkan layanan emergency medis yang bisa diakses melalui telepon rumah maupun telepon seluler pada Juli mendatang. Masyarakat bisa langsung melaporkan kejadian darurat medis melalui telepon ke 119.
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Bambang Wibowo menjelaskan bahwa layanan tersebut merupakan hasil kerjasama Pusat Komando Nasional Kemenkes dengan Public Safety Center yang ada di kabupaten dan kota.
Dikutip detikcom, layanan tersebut akan mulai diluncurkan pada awal Juli mendatang di 27 lokasi di Indonesia termasuk di kota Yogyakarta dan Solo. Alur pelayanan dalam Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu diteruskan ke PSC di kabupaten dan Kota yang akan segera menangani keadaan gawat darurat tersebut.