Radio Solopos, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali membuat gebrakan yang berpihak kepada masyarakat.
Setelah menurunkan harga pupuk subsidi 20 persen, pemerintah akan menaikkan tunjangan guru pada tahun 2026 mendatang.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan kementeriannya akan mempermudah birokrasi bagi guru penerima tunjangan dan insentif, sehingga dana kini bisa langsung masuk ke rekening masing-masing guru.
“Jadi dari yang sebelumnya dikirimkan melalui pemerintah daerah kini langsung ke rekening masing-masing guru,” ungkap Abdul Mu’ti dalam Taklimat Media di Jakarta, seperti dikutip Espos.id (Grup Radio Solopos), Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, kebijakan ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menghargai peran guru sebagai garda terdepan pendidikan nasional.
Dengan mekanisme transfer langsung, guru tidak perlu lagi menunggu proses birokrasi yang panjang melalui pemerintah daerah.
Selain kemudahan birokrasi, Kemendikdasmen juga akan meningkatkan tunjangan sertifikasi bagi guru ASN dan non-ASN.
“Peningkatan tunjangan sertifikasi untuk non-ASN berjumlah Rp2 juta per bulan dan ASN sebesar gaji pokok. Tunjangan itu akan ditransfer langsung ke masing-masing guru,” jelasnya.
Tak hanya itu, insentif guru honorer yang selama ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan akan naik menjadi Rp400.000 per bulan mulai 2026. Sementara untuk 2025, insentif diberikan sekaligus untuk tujuh bulan sehingga masing-masing guru menerima Rp2,1 juta.
“Maka untuk 7 bulan diberikan 1 kali jadi masing-masing guru akan menerima Rp2,1 juta untuk 2025,” terangnya.
Kenaikan tunjangan dan insentif ini diharapkan dapat mendorong motivasi dan kesejahteraan guru, baik ASN maupun non-ASN, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Realisasi Tunjangan
Sepanjang 2025, Kemendikdasmen telah merealisasikan berbagai tunjangan untuk guru di seluruh Indonesia.
Untuk guru ASN, Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp34,70 triliun telah disalurkan kepada 1.460.952 guru, Dana Tambahan Penghasilan (DTP) sebesar Rp220,75 miliar untuk 147.245 guru, serta Tunjangan Khusus Guru (TKG) sebesar Rp1,15 triliun untuk 56.134 guru di daerah 3T.
Sementara untuk guru non-ASN, TPG sebesar Rp6,56 triliun telah disalurkan kepada 395.967 guru, TKG sebesar Rp337,28 miliar untuk 26.763 guru, dan insentif sebesar Rp736,31 miliar kepada 347.383 guru.
“Ini capaiannya untuk TPG melebihi target mencapai 100,8% dan untuk insentif mencapai 95,5%,” papar Mu’ti.
Selain itu, Kemendikdasmen juga menyalurkan Bantuan Subsidi Upah PAUD Non-Formal sebesar Rp143,44 miliar untuk 239.061 guru.