Radio Solopos, SOLO — Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surakarta menyebut kasus penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk judi online di Kota Solo tidak banyak terdeteksi.
Meskipun demikian, data penerima yang terindikasi terlibat aktivitas haram tersebut tidak dipublikasikan secara terbuka demi privasi.
Kepala Dinsos Kota Surakarta, Samsu Tri Wahyudin, menjelaskan bahwa pemantauan aliran dana dilakukan melalui sistem yang terhubung langsung dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Jika terdapat aliran transaksi mencurigakan, sistem PPATK akan langsung melaporkannya ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk dieksekusi pemutusan bantuannya,” kata Samsu dalam talkshow Selasar di siaran Radio Solopos, Rabu (5/8/2026).
Samsu mengungkapkan, keterlibatan penerima bansos dalam judi online mulai menjadi perhatian besar sejak 2025.
Saat itu, tercatat sekitar 22 juta penerima bansos di tingkat nasional yang terindikasi terafiliasi dengan judi online.
Setelah dilakukan penelusuran berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), pemerintah mengambil tindakan tegas.
Pada triwulan III 2025, bantuan untuk lebih dari 200.000 penerima bansos di seluruh Indonesia resmi dihentikan.
Pemulihan Bansos
Samsu menjelaskan bahwa penghentian bansos dilakukan secara otomatis oleh sistem Kemensos yang diperbarui setiap tiga bulan.
Penerima kerap tidak langsung mengetahui penyebab pencoretan tersebut karena alasan penghentian bersifat tertutup.
Meski demikian, masyarakat yang terkena dampak tetap diberikan ruang untuk mengajukan keberatan.
“Ketika ingin komplain atau klarifikasi, sudah ada saluran dan prosedurnya,” ujar Samsu.
Penerima yang terindikasi judi online masih memiliki kesempatan untuk memulihkan statusnya.
Mereka dapat menyelesaikan permasalahan administrasi, mengklarifikasi NIK agar bersih dari catatan judi online, lalu mengajukan permohonan bansos kembali.
Pengawasan
Samsu menegaskan bahwa penilaian kelayakan bansos berbasis pada data Kartu Keluarga (KK), bukan individu semata.
Artinya, jika dalam satu KK terdapat anggota yang terindikasi judi online, berstatus TNI/Polri, PNS, atau bekerja di sektor swasta dengan gaji di atas batas ketentuan, maka bantuan untuk seluruh keluarga tersebut otomatis gugur.
“Walaupun rekening diatasnamakan anggota keluarga lain, selama masih dalam satu KK, bantuan tetap tidak bisa cair,” tegasnya.
Samsu menambahkan, sistem terintegrasi antara PPATK dan Kemensos ini membuat penerima sulit mengakali data.
Namun, ia mengakui masih ada celah penyalahgunaan, seperti kasus peminjaman NIK oleh pihak lain untuk pendaftaran judi online.
“Pihak yang dipinjam NIK-nya menjadi pihak yang paling dirugikan,” tutur Samsu.
Adapun untuk praktik judi secara offline, pengawasan dilakukan secara bertahap di tingkat kelurahan melalui Tim Penanggulangan Kemiskinan Kelurahan (TPKKel).
Jika ditemukan anggota keluarga penerima bansos yang kecanduan judi, petugas akan memberikan peringatan.
Evaluasi kelayakan keluarga tersebut nantinya diselesaikan melalui musyawarah kelurahan sebagai bagian dari uji publik penerima bantuan.
