Radio Solopos, SOLO — Masyarakat di Solo Raya perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran pada masa peralihan musim kemarau menuju musim hujan. Meski hujan mulai berpeluang turun di sejumlah wilayah, kondisi kering masih terjadi di beberapa daerah sehingga risiko kebakaran lahan dan vegetasi belum sepenuhnya hilang.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan tujuh kabupaten di Jawa Tengah berstatus awas kekeringan meteorologis pada periode 11–20 Oktober 2026.
Ketujuh kabupaten tersebut adalah Brebes, Tegal, Pemalang, Jepara, Pati, Rembang, dan Wonogiri. Sementara itu, Kota Surakarta dan sejumlah daerah lain di Jawa Tengah masuk kategori siaga kekeringan meteorologis.
Status awas merupakan tingkat peringatan tertinggi dalam pemetaan dini kekeringan meteorologis. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu tetap berhati-hati dalam menggunakan api, terutama di sekitar lahan kering, semak belukar, kebun, dan kawasan hutan.
BMKG Ingatkan Potensi Kebakaran di Tengah Peralihan Musim
Dalam prakiraan cuaca periode 13–19 Oktober 2026 yang diterbitkan pada 12 Oktober, BMKG menyebut sebagian besar wilayah Indonesia masih didominasi kondisi kering berdasarkan pemantauan iklim Dasarian III September 2026.
BMKG juga mengingatkan bahwa potensi hujan lebat, petir, dan angin kencang masih dapat terjadi secara lokal. Untuk periode 13–15 Oktober, Jawa Tengah termasuk wilayah yang perlu mewaspadai potensi angin kencang.
Memasuki 16–19 Oktober, masyarakat tetap diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan. BMKG mengimbau masyarakat tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar, khususnya di kawasan yang mudah terbakar.
Perubahan cuaca tersebut menunjukkan bahwa antisipasi kebakaran tidak cukup hanya dilakukan ketika suhu udara terasa panas. Kondisi bahan yang mudah terbakar, lamanya periode tanpa hujan, serta angin yang dapat membantu penyebaran api juga perlu diperhatikan.
Kebakaran Lahan di Sragen Meluas hingga 20 Hektare
Risiko kebakaran akibat kelalaian penggunaan api terlihat dalam kejadian di Kabupaten Sragen pada awal Oktober 2026.
BNPB melaporkan kebakaran di kawasan Perhutani BKPH Tangen pada Kamis (1/10/2026). Api diduga bermula ketika seorang warga membakar daun tebu kering di lahannya. Warga tersebut mengira api sudah padam dan meninggalkan lokasi, tetapi api kemudian membesar hingga merambat ke kawasan hutan.
Luas hutan yang terbakar mencapai 20 hektare. Tim gabungan melakukan pemadaman, meskipun akses menuju lokasi yang curam dan licin sempat menjadi kendala. Berdasarkan pembaruan pada Sabtu (3/10/2026), api berhasil dipadamkan.
Peristiwa ini memperlihatkan bahwa pembakaran sisa tanaman yang dianggap sepele dapat memicu kebakaran dengan dampak jauh lebih luas. Karena itu, masyarakat diimbau menghindari pembakaran daun, ranting, dan sampah secara terbuka, terutama ketika kondisi lingkungan kering atau angin bertiup kencang.
Kebakaran TPA Putri Cempo Jadi Pengingat
Di Kota Solo, kebakaran TPA Putri Cempo juga menjadi perhatian. Pemerintah Kota Surakarta pada 16 September 2026 menyampaikan bahwa penanganan kebakaran telah memasuki masa transisi setelah 14 hari penanganan intensif.
Meski asap telah berkurang secara signifikan, keberadaan gas metana di area timbunan sampah masih menjadi potensi bahaya yang perlu ditangani. Pemantauan dan penanganan lanjutan dilakukan bersama sejumlah pihak terkait.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebakaran di tempat penimbunan sampah memerlukan penanganan khusus. Tumpukan material mudah terbakar dan potensi gas di dalam timbunan membuat pemadaman serta pendinginan tidak selalu dapat diselesaikan hanya dengan memadamkan api yang terlihat.
Masyarakat sebaiknya tidak mendekati lokasi kebakaran untuk melihat atau merekam kejadian. Apabila terdapat asap atau api di kawasan tempat pembuangan sampah, segera laporkan kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan secara tepat.
Cara Mencegah Kebakaran di Rumah
Selain kebakaran lahan, masyarakat perlu mewaspadai sumber api di rumah dan tempat kerja. Instalasi listrik, peralatan memasak, serta penggunaan LPG merupakan sejumlah hal yang perlu diperiksa secara berkala.
Berikut langkah antisipasi yang dapat dilakukan:
- Periksa instalasi listrik. Hindari penggunaan kabel terkelupas, sambungan tidak aman, dan terminal listrik yang kelebihan beban.
- Pastikan kompor dan LPG aman. Periksa kondisi selang, regulator, dan sambungan tabung. Jangan meninggalkan kompor menyala tanpa pengawasan.
- Hindari membakar sampah sembarangan. Pilih cara pengelolaan sampah tanpa pembakaran, terutama di sekitar lahan kering.
- Jauhkan bahan mudah terbakar. Simpan bahan bakar, kertas, kain, dan bahan kimia jauh dari sumber panas.
- Sediakan alat pemadam. Rumah, kantor, sekolah, dan tempat usaha dapat menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) sesuai kebutuhan serta memastikan alat tersebut siap digunakan.
- Pastikan jalur evakuasi terbuka. Jangan menumpuk barang di pintu keluar atau akses yang diperlukan petugas pemadam.
- Kenali prosedur keadaan darurat. Pastikan seluruh penghuni mengetahui cara menyelamatkan diri dan menghubungi layanan pemadam kebakaran setempat.
Apabila tercium bau gas LPG, jangan menyalakan api atau mengoperasikan sakelar listrik. Jika aman, buka pintu dan jendela, jauhi sumber kebocoran, dan hubungi petugas yang berkompeten.
Jika kebakaran sudah membesar atau asap semakin pekat, segera evakuasi. Jangan mengambil risiko memadamkan api sendiri apabila kondisi tidak aman.
Kewaspadaan Warga Menjadi Kunci
Pencegahan kebakaran membutuhkan peran masyarakat, pemerintah daerah, pengelola kawasan, dan petugas pemadam kebakaran. Pemeriksaan lingkungan secara rutin, pengawasan terhadap sumber api, serta pelaporan dini ketika ditemukan asap atau titik api dapat membantu menekan risiko kebakaran meluas.
Di tengah masa peralihan musim, masyarakat juga perlu mengikuti informasi cuaca dan peringatan kekeringan dari BMKG. Hujan yang turun sesekali tidak selalu berarti kondisi kering di seluruh wilayah telah berakhir.
Kejadian kebakaran di Sragen serta penanganan di TPA Putri Cempo menjadi pengingat bahwa keselamatan perlu dimulai dari tindakan sederhana. Menghindari pembakaran sembarangan, menjaga instalasi listrik, dan menyiapkan langkah evakuasi dapat membantu melindungi keluarga, lingkungan, dan aset masyarakat.














