SoloposFM- Polisi menangkap seorang pria berinisial MS yang di duga memberikan sabu untuk Ridho Rhoma. Polisi menangkap MS di rumahnya yang berada di kawasan depok.
Seperti yang di lansir detik.com Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut “Iya itu yang digeledah di Depok rumahnya MS,” ujarnya Minggu (26/3/2017).
Penggeledahan terjadi tadi malam sekitar pukul 23.00 dan dilakukan di rumah MS yang beralamat di Perumahan Pesona Depok. Kelurahan Pancoran Mas, Depok.
Saat digeledah, polisi belum menemukan barang bukti tambahan. “Tidak ada yang dibawa dan tidak ditemukan apa-apa,” sambungnya.
Argo menambahkan, selain MS, polisi juga masih memburu pelaku berinisial A. Belum diketahui peran A dalam kasus ini.
“Ada juga yang DPO inisial A, tapi perannya belum bisa kita ungkap,” ucap Argo.
Sebelumnya Ridho Rhoma ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3) pukul 04.00 pagi. Ridho ditangkap dan ditemukan barang bukti berupa sabu. Setelah menangkap Ridho, polisi menangkap MS di apartemen di Jakarta Pusat pada Sabtu (25/3) pukul 09.00 WIB. Keduanya kini ditahan di Mapolres Jakbar.
(Annisa Wendy Pratidina)