SoloposFM– Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan artis peran Nikita Mirzani sebagai tersangka atas dugaan pemukulan Lucky asisten Julia Perez.
“Ya Nikita Mirzni, informasi Kanit Serse, sore ini sudah jadi tersangka dalam kasus pelaporan Lucky, asisten Julia Perez,” kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta saat di hubungi Kompas.com Rabu (29/3/2017) malam.
Seperti yang di lansir Kompas.com Sebelumnya, Lucky melaporkan Nikita pada Oktober 2016 lalu dengan tuduhan tindak kekerasan yang berakibat luka pada kepalanya. Kejadian itu, disebutkan terjadi di sebuah tempat hiburan malam.
Pertimbangan penetapan tersangka itu, lanjutnya, berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan bukti lainnya.
“Ya sesuai dengan dasar hukum yang berlaku, dia sudah melakukan pelanggaran. Yang jelas melanggar Undang-undang. Kalau pemukulannya nanti dibuktikan, pasti dia nanti melakukan pembelaan. Iya (saksi dan bukti menguatkan),” ucap Purwanta.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto mengungkapkan status tersangka terhadap Nikita sudah ditetapkan sejak sepekan lalu.
“Enggak (per hari ini). Penetapannya dari seminggu lalu,” ucap Budi.
(Annisa Wendy Pratidina)