Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Penyesuaian Iuran JKN-KIS

Redaksi by Redaksi
31 October 2019
in News
Reading Time: 4 mins read
A A
0
BPJS Kesehatan Catatkan Skor Sangat Baik untuk Implementasi Good Governance 2018
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SoloposFM – Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Perpres tersebut terdapat beberapa perubahan penyesuaian iuran yang patut diketahui oleh masyarakat, sebagai berikut :

  1. Kategori peserta Peserta Bantuan Iuran (PBI) :

    1. Peserta PBI yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp42.000, berlaku 1 Agustus 2019

    2. Peserta PBI yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah mendapat bantuan pendanaan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp19.000,- per orang per bulan untuk bulan pelayanan 1 Agustus – 31 Desember 2019

  2. Kategori peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) :

        Batas paling tinggi gaji atau upah per bulan yang digunakan yaitu sebesar Rp12 juta, dengan komposisi 5% dari gaji atau upah per bulan, dan dibayar dengan ketentuan 4% (empat persen) dibayar oleh Pemberi Kerja; dan 1% (satu persen) dibayar oleh Peserta.

    1. Peserta PPU tingkat pusat yang merupakan Pejabat Negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, PNS, Prajurit, Anggota Polri, pemberlakuan penyesuaian iuran mulai 1 Oktober 2019

    2. Peserta PPU tingkat daerag yang merupakan Kepala dan Wakil Kepala Daerah, pimpinan dan anggota DPRD daerah, PNS daerah, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan pekerja swasta, berlaku mulai 1 Januari 2020.

    3. Peserta PPU yang merupakan pekerja swasta, pemberlakuan penyesuaian iuran mulai 1 Januari 2020

      3. Iuran untuk kategori peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang berlaku mulai 1 Januari 2020 :

          a. Kelas III menjadi Rp 42.000,-,

          b. Kelas II menjadi Rp 110.000,-

          c. Kelas I menjadi Rp 160.000,-

Dalam rilis yang diterima Solopos FM, Kamis (31/10), Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengungkapkan melihat ketentuan penyesuaian iuran dalam Perpres tersebut, Pemerintah masih mendapatkan andil sebagai pembayar iuran terbesar. Pemerintah menanggung 73,63% dari total besaran penyesuaian iuran yang akan ditanggung oleh pemerintah melalui peserta PBI APBN, penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah, pegawai pemerintah pusat/daerah, TNI, dan Polri. Kontribusi pemerintah tersebut sangat membantu peserta mandiri sehingga penyesuaian iuran peserta mandiri tidak sebesar seharusnya.

“Besaran iuran yang akan disesuaikan tidaklah besar apabila dibandingkan dengan besarnya manfaat yang diberikan Program JKN-KIS ketika ada peserta yang sakit atau membutuhkan layanan kesehatan,” kata Iqbal.

Iqbal menambahkan, untuk buruh dan pemberi kerja, penyesuaian iuran hanya berdampak pada pekerja dengan upah di atas Rp 8 juta sampai dengan Rp 12 juta saja. Artinya, pekerja dengan upah di bawah nominal tersebut, tidak terkena dampak. “Untuk peserta buruh dan pemberi kerja, yang terdampak yaitu yang berpenghasilan 8 juta sampai dengan 12 juta, penyesuian iuran hanya menambah sebesar rata-rata Rp27.078 per bulan per buruh, angka ini sudah termasuk untuk 5 orang, yaitu pekerja, 1 orang pasangan (suami/istri) dan 3 orang anak. Artinya beban buruh adalah Rp5.400 per jiwa per bulan. Ini sama sekali tidak menurunkan daya beli buruh seperti yang dikabarkan,” kata Iqbal.

Perlu diketahui, dari 221 juta peserta JKN-KIS, hampir separuhnya dibiayai oleh pemerintah. Tepatnya, ada 96,8 juta penduduk miskin dan tidak mampu yang iuran JKN-KIS-nya ditanggung negara lewat APBN dan 37,3 juta penduduk yang ditanggung oleh APBD. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah yang luar biasa agar Program JKN-KIS yang telah memberikan manfaat bagi orang banyak ini dapat terus diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga

mobnas presiden prabowo subianto

Presiden Prabowo Rintis Mobnas Massal, Ditarget Siap dalam Waktu 3 Tahun

21 October 2025
fashion show neo solo grand mall

Bernuansa Nusantara, Puluhan Anak Meriahkan Fashion Show Competition 2025 di NEO Solo Grand Mall

21 October 2025
Hari Jadi Perum Ngringo Indah, Karang Taruna Bintang Remaja Gelar Festival Seni Desember Mendatang

Hari Jadi Perum Ngringo Indah, Karang Taruna Bintang Remaja Gelar Festival Seni Desember Mendatang

21 October 2025
BIGBANG hingga KATSEYE Masuk Dalam Line Up Coachella 2026

BTS dan BigBang kembali, pendapatan K-pop melonjak pada 2026

20 October 2025

Iqbal berharap melalui penyesuaian iuran, Program JKN-KIS akan mengalami perbaikan secara sistemik. Pekerjaan rumah lain untuk perbaikan program ini akan terus dilakukan, misalnya perbaikan dari aspek pemanfaatan dan kualitas layanan kesehatan serta manajemen kepesertaan.

[Mita Kusuma]

Tags: BPbpjsbpjs kesehataniuranjkn kisPBIPBPUPPU
Previous Post

Sahid Science Day 2019 Tingkatkan Kesadaran Anak Soal Isu Lingkungan dan Upaya Pemulihan Alam

Next Post

Imperial Taste The Sunan Hotel Solo Dilengkapi Ruang Meeting Baru

Related Posts

Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

by Damar Sri Prakoso
17 September 2025
0

Skrining riwayat kesehatan merupakan bagian penting dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan

Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan

by Damar Sri Prakoso
17 September 2025
0

BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan layanan kesehatan jiwa yang mudah, cepat, dan setara bagi masyarakat Indonesia.

Genjot Kepesertaan JKN Masyarakat Desa, BPJS Kesehatan Surakarta Galakkan Program PESIAR

Genjot Kepesertaan JKN Masyarakat Desa, BPJS Kesehatan Surakarta Galakkan Program PESIAR

by Mita Kusuma
23 May 2025
0

Radio Solopos – BPJS Kesehatan Cabang Surakarta terus berupaya meningkatkan keaktifan kepesertaan untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka...

desa wunut beri tabungan warganya

Keren! Setelah BPJS dan THR, Desa Wunut Targetkan Beri Tabungan Warga serta Uang Pensiun bagi Perdes

by Abu Nadzib
2 May 2025
0

Radio Solopos – Setelah membuat gebrakan membayar iuran BPJS dan THR untuk warganya, Pemerintah Desa Wunut, Tulung, Klaten...

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

by Mita Kusuma
19 March 2025
0

Radio Solopos – BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap...

BPJS Keliling: Perluas dan Permudah Akses Kesehatan

BPJS Keliling: Perluas dan Permudah Akses Kesehatan

by Mita Kusuma
1 August 2024
0

Radio Solopos - BPJS Kesehatan terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan guna mencapai tingkat kesehatan masyarakat yang berkualitas. Salah satunya...

Testimoni Peserta JKN: Ikut Merasakan Manfaat Prolanis

Testimoni Peserta JKN: Ikut Merasakan Manfaat Prolanis

by Mita Kusuma
24 July 2024
0

Radio Solopos - Berbagai manfaat telah dirasakan oleh para peserta BPJS. Salah satunya Mardi Waluyo, pria 65 tahun warga...

Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN-KIS Dijamin Aman

Begini Tindak Lanjut BPJS Kesehatan Tanggapi Aduan Peserta JKN

by Mita Kusuma
26 June 2024
0

Radio Solopos - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupaya meningkatkan pelayanan kepada para peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN)....

Program REHAB Mudahkan Peserta JKN Membayar Tunggakan Iuran JKN

Program REHAB Mudahkan Peserta JKN Membayar Tunggakan Iuran JKN

by Mita Kusuma
30 April 2024
0

Radio Solopos – Sebagai badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, BPJS Kesehatan Cabang Surakarta berupaya menyebarkan...

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Saat Libur Lebaran

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Saat Libur Lebaran

by Mita Kusuma
20 March 2024
0

Radio Solopos - Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 08 hingga 15 April...

Load More
Next Post
Imperial Taste The Sunan Hotel Solo Dilengkapi Ruang Meeting Baru

Imperial Taste The Sunan Hotel Solo Dilengkapi Ruang Meeting Baru

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Waspada! Gaya Hidup Ini Picu Risiko Diabetes
  • Presiden Prabowo Rintis Mobnas Massal, Ditarget Siap dalam Waktu 3 Tahun
  • Bernuansa Nusantara, Puluhan Anak Meriahkan Fashion Show Competition 2025 di NEO Solo Grand Mall
  • Hari Jadi Perum Ngringo Indah, Karang Taruna Bintang Remaja Gelar Festival Seni Desember Mendatang
  • Bus Gratis Sragen: Dari Hibah Instansi, Untuk Pendidikan Anak Bangsa
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.