SoloposFM, Pandemi Covid-19 memang mengubah tata cara dalam bepergian menggunakan transportasi umum, demi mencegah penularan selama perjalanan. PT Kereta Api Indonesia (KAI) turut merasakan dampak dari pandemi ini, sehingga menerapkan protokol baru dalam melakukan perjalanan dengan kereta api.
Dalam perbincangan Perilaku Baru Lawan Covid-19 Solopos FM, Selasa (3/11/2020), bersama host Putu Narendra, Manajer Humas PT KAI Kai Daop 6, Eko Budiyanto menjelaskan Kereta Api merupakan salah satu moda transportasi yang memiliki aturan khusus bagi penumpang selama era new normal. Kereta Api (KA) Jarak Jauh, misalnya, memiliki sederet aturan yang harus dipatuhi calon penumpang. Adapun aturan khusus ini berkaitan dengan pencegahan penularan Covid-19.
Diiungkapkan Manajer Humas PT KAI Kai Daop 6, Eko Budiyanto, untuk Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) para penumpangnya wajib mengikuti protokol kesehatan yang ada. Salah satunya adalah mengikuti syarat dan ketentuan calon penumpang, yaitu menunjukkan surat bebas Covid-19 melalui hasil rapid test atau PCR.
“Semua penumpang tetap wajib menunjukkan surat bebas Covid-19, bisa dengan hasil rapid test atau pun PCR yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan. Semua penumpang juga harus dalam kondisi sehat untuk bisa menggunakan kereta api. Calon penumpang akan dicek suhu tubuhnya di stasiun dan tidak boleh lebih dari 37,3 derajat celsius. Penumpang juga tidak boleh dalam keadaan menderita flu, pilek, batuk atau demam. Jika ditemukan bersuhu lebih dari 37,3 derajat celsius dan ada tanda-tanda gejala Covid-19, maka penumpang akan dibatalkan tiketnya dan pengembalian dana 100 persen,” jelas Eko.
Semua penumpang juga wajib menerapkan jaga jarak fisik baik di stasiun maupun selama perjalanan KA. Bangku atau tempat duduk di kereta juga sudah diberikan tanda silang untuk tempat duduk yang tak boleh diduduki. Eko mengimbau bagi penumpang untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket selama perjalanan KA.
Selain itu juga diminta untuk rajin mencuci tangan dengan air dan sabun atau membawa hand sanitizer. Para penumpang bisa melakukan pemesanan tiket yang dijual H-7 keberangkatan. Pemesanan tiket secara online dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, dan mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya. Sementara itu untuk penjualan tiket di loket stasiun hanya melayani tiket go show atau dilayani 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]