SoloposFM – Dalam rangka mengevaluasi dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Surakarta menggelar kegiatan Evaluasi dan Monitoring Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kabupaten Karanganyar. Kegiatan dihadiri sekitar 40 perwakilan FKTP Kabupaten Karanganyar, yang berlangsung di Karanganyar, Senin (09/11).
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Army Maria Ulfah menjelaskan FKTP merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS. Sebagai gate keeper, FKTP mempunyai fungsi kontak layanan peserta, pelayanan berkelanjutan, pelayanan paripurna dan koordinasi palayanan. “FKTP mempunyai peran yang sangat penting dalam Program JKN-KIS. Dengan fungsi sebagai gate keeper, FKTP diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan bagi peserta JKN-KIS secara tuntas sesuai dengan kompetensi dan sarana prasarana yang dimiliki. Sehingga kualitas layanan yang diberikan kepada peserta juga meningkat,” jelasnya.
Sebagai indikator kinerja FKTP tahun 2020 terdiri dari rasio rujukan, Program Rujuk Balik (PRB), Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) dan Kapitasi Berbasis Komitmen Pelayanan (KBKP). Dalam kesempatan itua, dia menekankanbeberapa hal, diantaranya terkait prolanis. Dalam konsep prolanis, dijelaskan bahwa pilar prolanis diantaranya rencana perawatan (plan of care), panduan klinis, pemeriksaan penunjang, pelayanan obat dan pemantauan kesehatan.
“Peserta prolanis merupakan peserta dengan diagnosa Hipertensi dan atau Diabetes Melitus yang memerlukan pemeriksaan rutin setiap bulannya. Dalam penjaringan pesertanya, pendaftaran prolanis atau proses flaging peserta dilakukan melalui Aplikasi Pcare di FKTP, sedangkan bagi peserta yang sudah terdaftar PRB Hipertensi dan atau Diabetes Melitus secara otomatis akan terdaftar sebagai peserta prolanis. Beberapa strategi yang dapat dilaksanakan untuk menunjang keberhasilan prolanis, diantaranya dengan mengoptimalkan PRB menjadi prolanis, meningkatkan peserta PRB aktif, pencatatan hasil pemeriksaan penunjang dan pemantauan hasil pemeriksaan penunjang,” imbuhnya.
Dia juga menambahkan, peserta JKN-KIS dapat memaksimalkan antrean online dan aplikasi Mobile JKN. Peserta dapat mengambil nomor antrean tanpa harus datang ke FKTP dan dapat mengambil H-1 sebelum pemeriksaan. “Dalam fitur antrean online di aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melihat nomor antrean dan sisa antrean, sehingga peserta dapat memperkirakan waktu kedatangan untuk berobat,” tambahnya.
[Diunggah oleh Mita Kusuma]