SoloposFM, Pandemi virus Corona sempat menghentikan kegiatan ibadah umat Islam ke Arab Saudi. Kini umroh bisa dilaksanakan lagi. Pemerintah Arab Saudi kembali membuka kesempatan umroh bagi jamaah dari luar negaranya sejak awal November 2020. Kebijakan diambil setelah umroh ditutup sepenuhnya akibat pandemi COVID-19 sejak 27 Februari lalu.
Indonesia bisa kembali memberangkatkan jamaah umroh 2020 sesuai keputusan Saudi. Namun tidak semua bisa langsung pergi ke Tanah Suci. Hal ini dikarenakan ada syarat yang harus dipenuhi jamaah umroh, salah satunya usia yaitu 18-50 tahun. Selain usia, syarat lain juga harus dipatuhi jamaah umroh 2020 misal disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi COVID-19 sudah terbit yaitu KMA Nomor 719 Tahun 2020, yang ditandatangani Menag Fachrul Razi. Dalam regulasi tersebut, tidak hanya mengatur jemaah yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari lalu karena pandemi. Tetapi, juga mengatur masyarakat yang baru akan mendaftar dan ingin beribadah umrah di masa pandemi.
Bagaimana proses keberangkatan jemaah dari Indonesia dan prosesi yang harus mereka jalani selama Umroh hingga kembali ke Tanah Air?
Dalam perbincangan Perilaku Baru Lawan Covid-19 Solopos FM, Senin (23/11/2020), bersama host Putu Narendra, Direktur Operasional PT Goldy Travel, H Desman Chairry, mengungkapkan umroh sempat terhenti sejak awal Maret 2020, atau sekitar 8 bulan terhenti.
“Jamaah yang terpending kini mulai ada harapan untuk berangkat kembali, tetapi ada yang terganjal antara lain pembatasan umur 18-50 tahun. Protab yang ketat dan rumit juga membuat calon jamaah malah berfikir ulang untuk menunda umroh,” papar Desman.
Persiapkan Jauh Hari
Sejumlah aturan yang harus dipenuhi calon jamaah, diantaranya harus menyertakan tes PCR maksimal 72 jam sebelum berangkat. Desman mengungkapkan, calon jamaah harus mengambil kuota jauh hari dan berkoordinasi dengan biro umroh untuk melihat pilihan jadwalnya.
“Persayaratannya hampir sama dari sebelum pandemi, cuman nambah hasil tes PCR, paspor aktif dan bukti telah mendapatkan vaksin meningitis. Usai datang di Saudi, jaamaah akan dikarantina selama tiga hari, kemudian di swab ulang. Bagi yang hasilnya negative baru diperbolehkan melakukan ibadah umroh. Waktu total untuk umroh selama 10 haru, termasuk 3 hari untuk karantina,“ ungkap Desman yang pada 1 November lalu menjadi peserta pilot project umroh perdana saat Pandemi.
Isolasi di Saudi
Jika hasil PCR di Saudi menunjukkan hasil positif. Jamaah tersebut akan diisolasi selama 10 hari di hotel tersebut. Jika jamaah ini sudah negative, baru bisa melakukan ibadah umroh.
“Jadwal pemberangkatan terdekat adalah pada 6 Desember. Proses isolasi akan menambah biaya Umroh, dan hal ini akan dijelaskan ke calon jamaah sebelum berangkat umroh. Calon jamaah juga tidak boleh memiliki riwayat penyakit bawaan. Hal ini sangat dibutuhkan kesadaran para calon jamaah untuk menyampaikannya ke petugas. Diantaranya penderita penyakit diabetes,” jelas Desman.
Saat Kembali Ke Tanah Air
Usai menjalankan rangkaian umroh, jamaah harus mengisi sejumlah formulir terkait kondisi kesehatan. Jamaah juga akan melakukan uji swab saat kembali. Jamaah juga bisa memilih lokasi swab dan juga tempat karantina mandiri.
“Jamaah memang sangat terbebani kala umroh di kala Pandemi, yaitu dengan ketatnya prosedur yang harus dilalui. Untuk itu, segi fisik dan mental harus dipersiapkans ebaik mungkin. Jika sudah niat untuk umroh, harus ikuti prosedur yang ada. Bagi yang tidak memenuhi kriteria, diantaranya umur, harap bersabar dulu, hingga kondisi normal usai Pemerintah Saudi menetapkan protab yang tepat. Karena aturan ini sangat dinamis berubah karena evaluasi terus dilakukan,” pungkas Desman.
[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]