SoloposFM, Bank Indonesia (BI) mulai 1 Maret mendatang hingga 31 Desember 2021 bakal melonggarkan rasio kredit properti terhadap harga (Loan to Value/LTV) sampai 100%. Artinya, masyarakat yang mengambil kredit pemilikan rumah (KPR) pada periode tersebut bisa menikmati uang muka (DP) hingga nol persen.
Selain rumah, kelonggaran juga diberikan untuk kredit kendaraan bermotor. Ini diberikan dalam rangka mendorong konsumsi masyarakat, khususnya untuk dua sektor tersebut.
Artinya, debitur bisa mendapat Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan DP 0%. Kedua aturan ini berlaku mulai Maret hingga tanggal 31 Desember 2021.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan akomodatif DP 0% menjadi bukti kuatnya sinergi bank sentral di dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pasalnya, ketentuan pembebasan uang muka untuk kendaraan bermotor dan properti ini berbarengan dengan pembebasan PPnBM dari Kementerian Keuangan.
Baca juga : Harapan Untuk Pemimpin Daerah yang Baru
Dia menampik, penyaluran stimulus disebabkan karena bank sentral sudah melihat adanya pemulihan daya beli yang begitu lambat ke depan. Kebijakan justru ditujukan untuk memperkuat secara seksama kebijakan ekonomi guna mendukung pemulihan yang semakin cepat.
Otomotif bukan anak emas
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan insentif sebenarnya juga sudah diberikan untuk sektor industri lain. Ia bilang, pemerintah tidak menganak emaskan industri otomotif dalam pemberian insentif.
“Pemerintah harus lihat satu per satu. Kelapa sawit sudah, batu bara sudah, logam (sektor mineral) sudah, perhiasan masih dalam proses. Maka yang berikut besar lagi ini otomotif,” kata Airlangga dikutip dari siaran Kompas TV.
Menurut dia, saat masa pandemi seperti ini, pemerintah perlu memberikan insentif bagi sejumlah industri besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Ekonomi mungkin (tumbuh) kalau ada stimulus untuk konsumen. Nah PPnBM ini stimulus untuk konsumen,” ujarnya.
Dia juga bilang, insentif PPnBM mobil ini diberikan dengan cukup selektif. Artinya, tak menyasar semua konsumen mobil di Indonesia. Insentif hanya diberikan untuk mobil yang pangsa pasarnya paling luas, terutama yang tingkat daya belinya terdampak pandemi.
Opini Pendengar Solopos FM
Sementara itu, dalam program Dinamika 103 edisi Senin (01/03/2021), separoh pendengar Solopos FM, mengaku pesimistis DP 0% akankah mampu dongkrak konsumsi masyarakat. Sementara separoh sisanya mengaku optimistis. Namun, mayoritas pendengar justru mengkhawatirkan kepadatan lalu lintas dan perilaku pengguna jalan pasca pelonggaran ini.
Berikut sejumlah opini mereka :
“DP 0% adalah omong kosong ketika daya beli masyarakat rendah dgn kondisi pandemi. Permainan tingkat suku bunga ini hanya akal-akalan klompok kaum kapitalis dalam mendongkrak dan mempertahankan imperial kerajaan bisnisnya,” ungkap Ahmad Sanusi.
“Akan semakin bnyak mobil pribadi bersliweran di jalanan. Kepadatan dan kemacetan jalan semakin menjadi-jadi. Polusi udara meningkat. Semakin banyak pengemudi pemula mengendarai mobil dengan cara yang tidak safe bagi pemakai jalan yang lain,” tulis Sulistyo.
[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]