SoloposFM – BPJS Kesehatan Cabang Surakarta menyelenggarakan sosialisasi aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (e-Dabu) PD Pemda, Selasa (20/04) di Surakarta. Aplikasi terbaru ini untuk mendukung pengelolaan administrasi kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan Pemerintah Daerah dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh perwakilan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial di wilayah Cabang Surakarta.
Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Hardian Retno Satuti mengatakan aplikasi e-Dabu PD Pemda adalah aplikasi berbasis website untuk pengelolaan data kepesertaan segmen PBPU dan BP Pemerintah Daerah.
“Aplikasi e-Dabu PD Pemda dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan pendaftaran, monitoring, pencetakan kartu, dan beberapa fungsi lain dalam proses administrasi PBPU dan BP yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. Aplikasi ini mengedepankan otomasi layanan untuk kemudahan dan kecepatan pedaftaran serta perubahan data bagi Pemerintah Daerah yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya.
Dalam aplikasi ini, terdapat fitur pendaftaran, mutasi data, penonaktifan, pencetakan kartu, manajemen tiket, monitoring atau laporan, dan referensi. Tah hanya itu, jangka waktu cut off penambahan dan pengurangan peserta dapat dilakukan sampai dengan N-2 sebelum akhir bulan setiap bulannya.
Pemerintah Daerah dapat menginput pendaftaran peserta PBPU dan BP Pemerintah Daerah dalam satu keluarga dari penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan, pengalihan dari segmen lainnya (Pekerja Penerima Upah (PPU) non aktif, mandiri kelas 3 menunggak, dan lainnya), serta pendaftaran bayi baru lahir. Sedangkan, dalam menu manajemen tiket berfungsi untuk komunikasi kendala atau keluhan dari Pemerintah Daerah ke BPJS Kesehatan terkait pendaftaran melalui e-Dabu.
“Harapannya, dengan aplikasi e-Dabu PD Pemda mewujudkan pengelolaan administrasi kepesertaan PBPU dan BP yang didaftarkan Pemerintah Daerah yang mudah, cepat, dan efektif sesuai Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan BPJS Kesehatan,” tambahnya.
Jumlah peserta PBPU dan BP yang didaftarkan Pemerintah Daerah di wilayah Cabang Surakarta sebanyak 339.173 jiwa, dengan rincian Kota Surakarta sebanyak 119.302 jiwa, Kabupaten Wonogiri sebanyak 92.478 jiwa, Kabupaten Karanganyar sebanyak 49.947 jiwa, Kabupaten Sukoharjo sebanyak 48.651 jiwa, dan Kabupaten Sragen sebanyak 28.795 jiwa.
[Diunggah oleh Mita Kusuma]