• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Berikan Kemudahan, BPJS Kesehatan Surakarta Sosialisasikan e-Dabu PD Pemda

Redaksi by Redaksi
31 May 2021
in News
0
Berikan Kemudahan, BPJS Kesehatan Surakarta Sosialisasikan e-Dabu PD Pemda

SoloposFM – Dalam rangka penyampaian informasi terbaru terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Surakarta menggelar sosialisasi aplikasi e-Dabu Pemda kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penanggung jawab pengelolaan kepesertaan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, Jumat (28/05).

Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan, dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Hardian Retno Satuti mengatakan aplikasi e-Dabu PD Pemda adalah aplikasi pendaftaran peserta segmen PBPU dan BP yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah.

“Aplikasi ini berbasis web untuk pengelolaan data kepesertaan peserta segmen PBPU dan BP yang didaftarkan Pemerintah Daerah. Tujuannya untuk otomasi layanan dengan kemudahan dan kecepatan pendaftaran serta perubahan data bagi Pemerintah Daerah yang telah melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan,” katanya.

Dalam implementasi aplikasi ini, terdapat beberapa penahapan, yakni BPJS Kesehatan mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan sosialisasi awal kepada OPD penanggung jawab pendaftaran atau pengelolaan kepesertaan PBPU dan BP yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah membuat Surat Keputusan (SK) penunjukan petugas pemegang hak akses aplikasi disertai Pakta Integritas dan identitas user, selanjutnya BPJS Kesehatanakan membuat user Pemerintah Daerah dan sosialisasi teknis aplikasi kepada user Pemerintah Daerah.

“Di wilayah Cabang Surakarta, user Pemerintah Daerah yang ditunjuk berada di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial sebagai super admin dan admin. Sebelumnya, proses pendaftaran peserta PBPU dan BP yang didaftarkan Pemerintah Daerah masih manual melalui email atau dating langsung ke kantor BPJS Kesehatan, namun dengan aplikasi e-Dabu Pemda, user dapat melakukan pendaftaran, mutasi data, penonaktifan peserta, cetak kartu, manajemen tiket, dan memonitoring laporan dengan mengakses sendiri,” tambahnya.

Tugas dari super admin dalam aplikasi e-Dabu PD Pemda adalah mendapatkan akses penuh pada fitur aplikasi e-Dabu PD Pemda, sedangkan tugas dari admin adalah melakukan entri data dan laporan sesuai yang dimasukkan oleh user masing-masing.

Sampai dengan Maret 2021, total peserta PBPU dan BP yang didaftarkan Pemerintah Daerah di wilayah Cabang Surakarta sebanyak 339.173 jiwa, dengan rincian Kota Surakarta sebanyak 119.302 jiwa, Kabupaten Sukoharjo sebanyak 48.651 jiwa, Kabupaten Karanganyar sebanyak 49.947, Kabupaten Wonogiri sebanyak 92.478 jiwa, dan Kabupaten Sragen sebanyak 28.795 jiwa.

 

[Diunggah oleh Mita Kusuma]

Tags: bpjs kesehatanjkn kise-Dabu Pemda
Previous Post

Pejabat Bermedsos, Pendengar Solopos FM Menilainya Penting Untuk Hilangkan Sekat

Next Post

Dukung Pergerakan Pariwisata Solo Raya, fave hotel Solo Adakan Famtrip Jawa – Bali

Next Post
Dukung Pergerakan Pariwisata Solo Raya, fave hotel Solo Adakan Famtrip Jawa – Bali

Dukung Pergerakan Pariwisata Solo Raya, fave hotel Solo Adakan Famtrip Jawa - Bali

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • SMALKA Komitmen Melestarikan Lingkungan, Pakai Daun Jati dan Besek saat Bagikan Daging Kurban
  • Kabar Baik, Arab Saudi Batalkan Wacana Pangkas 50% Kuota Haji Indonesia
  • Video Viral di Medsos, Kantor Kecamatan Colomadu Sepi saat Bupati Karanganyar Lakukan Inspeksi
  • Peluang Indonesia Menang Atas Jepang Terbuka Sore Nanti, Ini Prediksi Susunan Pemain 2 Tim
  • Kasus Anjing Dikuliti Hidup-Hidup, Polisi Pastikan Kejadian Bukan di Kabupaten Sragen

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.