SoloposFM, Tilang elektronik (ETLE) tahap pertama yang diterapkan di 12 Polda telah selesai diterapkan. Korlantas Polri menyebutkan bahwa angka pelanggaran lalu lintas turun signifikan sejak pemberlakuan ETLE. ETLE tahap 1 ini diterapkan di 12 Polda yang terdiri dari Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Jawa Timur. Selain itu, penerapan ETLE ini juga diberlakukan di Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat, Polda Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.
Beberapa pelanggaran yang banyak tertangkap kamera ETLE pada tahap pertama tilang elektronik ini antara lain, melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak memakai helm SNI, memainkan gawai saat berkendara, menggunakan plat palsu, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman.
Baca juga : Solo Zona Orange, Sobat Solopos: Masyarakat Mulai Abai Prokes!
Setelah sukses di tahap pertama, Korlantas Polri akan menerapkan sistem ETLE tahap kedua, yang rencananya diberlakukan mulai Juli 2021. Pada tahap kedua ini, titik-titik penilangan terdapat di 13 Polda dan dimulai dari Kota Solo.
Di Solo
Pada masa awal pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), kepolisian mencatat 3.000-an orang melanggar lalu lintas setiap harinya. Jumlah itu menurun pada pertengahan Mei lalu hingga saat ini yang tercatat 1.000-an orang melanggar lalu lintas.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mengatakan saat ini baru penindakan pelanggarana. kendaraan roda empat yang terbuka secara sistem ETLE. Lalu, penindakan pelanggaran kendaraan roda dua menggunakan sistem hunting dan stasioner di jalanan.
Baca juga : Satgas Covid UNS : Solo harus Belajar Dari Ledakan Kasus Covid-19 Kudus!
Kasatlantas menyebut dari 1.000-an pelanggar, untuk saat ini tidak seluruhnya diberikan surat tilang. Kepolisian menyeleksi pelanggaran lalu lintas kategori berat seperti penggunaan handphone saat mengemudi dan tidak memakai sabuk pengamanan. Dalam sehari, hanya puluhan pelanggar saja yang diberi surat tilang.
Opini Pendengar Solopos FM
Hasil polling SoloposFM, pada program Dinamika, Kamis (10/06/2021), mayoritas mengaku optimis ETLE akan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Sebanyak 57% pendengar mengaku optimis. Sedangkan 43% sisanya mengaku tidak yakin.
Berikut sejumlah opini mereka:
“Optimis, pasti akan mengurangi pelanggaran,” ungkap Hari Noor di Karanganyar.
“Aturan ini cukup menakuti masyarakat juga diawal peluncuran tapi emang sudah gembos duluan. Gimana enggak, banyak oknum penegak hukum yang hanya melakukan penindakan kalau ada cuan, dan di sini mereka tidak akan mendapatkanya, ya udah dibiarkan gembos saja,” tulis Anwar Saiif di Solo.
“Optimis. Semoga di tempat-tempat rawan kecelakaan juga dipasang CCTV sepertinya ini untuk mengurangi angka kecelakaan,” tulis Ahmad di Nayu.
“Optimis!,” uncap Joko Susilo.
“Optimis bisa. Itu secara langsung dan tidak langsung menyadarkan untuk tertib lalin. bukan tertib hanya kalau ada petugas. Kalau nggak ada abai,” papar Sulung di Kebakkramat
[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]