SoloposFM–Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tahun ini membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak lebih dari 4.000 orang. Separuh dari jumlah itu atau sekitar 2.000 PNS baru nantinya adalah jatah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak serta Ditjen Bea Cukai.
Dikutip ari Liputan6.com, Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Hadiyanto, Kamis (28/4/2016) mengatakan pihaknya telah menyodorkan formasi kebutuhan PNS di lingkungan Kemenkeu kepada Kementerian PAN RB. Jumlahnya tentu mempertimbangkan kuota yang disiapkan Kementerian PAN RB.
“Formasi kebutuhan PNS yang diajukan sekitar 4.000 an PNS. Kita tetap mengikuti formasi yang disiapkan Menteri PAN RB,” ujar Hadiyanto saat berbincang dengan beberapa wartawan di Jakarta, seperti ditulis Kamis (28/4/2016).
Lebih jauh katanya, jumlah ini untuk memenuhi kebutuhan PNS di seluruh Direktorat Jenderal atau Unit Eselon I Kemenkeu, termasuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai yang masih kekurangan sumber daya manusia (SDM).
“Kebutuhan PNS di lingkungan Kemenkeu terutama Ditjen Pajak dan Bea Cukai jelas lebih dari itu. Karena selain mengembangkan IT, kita tetap membutuhkan sumber daya manusia yang bisa langsung memantau dan meningkatkan penerimaan melalui account representatif,” jelasnya.
Meski kebijakan moratorium penerimaan PNS masih berlaku kecuali untuk profesi tertentu, tidak menyurutkan kerja Kemenkeu sebagai bendahara negara.