• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Samakan Persepsi, BPJS Kesehatan Gelar Koordinasi Penyusunan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja

Redaksi by Redaksi
23 November 2021
in News
0
Samakan Persepsi, BPJS Kesehatan Gelar Koordinasi Penyusunan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja

Acara pembahasan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja PBPU dan BP Pemerintah Daerah se-Solo Raya, Rabu (23/11/2021). (BPJS Kesehatan)

SoloposFM – BPJS Kesehatan Cabang Surakarta menggelar koordinasi penyusunan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja PBPU dan BP Pemerintah Daerah se-Solo Raya. Hal ini dilakukan untuk menyinergikan konsep kerja sama tentang kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kegiatan yang dihadiri bagian hukum dan kerja sama sekretariat daerah pemerintah daerah di wilayah Solo Raya ini berlangsung di Surakarta, Rabu (23/11).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Yessi Kumalasari mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerja sama daerah dengan pihak ketiga, pelaksanaan kerja sama yang membutuhkan dukungan program pemerintah pusat dan pemerintah daerah dilaksanakan dalam bentuk sinergi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Di tahun 2022, sinergi antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah, terutama tentang kepesertaan PBPU dan BP yang didaftarkan oleh pemerintah daerah, bentuk kerja samanya disusun dalam bentuk Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja. Di tahun sebelumnya, bentuk kerja sama yang terjalin berupa Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama. Sehingga, diharapkan dengan pertemuan ini dapat dirumuskan bersama antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah, format Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja yang dimaksud,” katanya.

Sesuai amanat peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah mempunyai kewajiban dalam mendaftarkan warganya ke dalam Program JKN-KIS. Bagi masyarakat yang kurang mampu dan tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat didaftarkan ke dalam segmen PBPU dan BP yang didaftarkan oleh pemerintah daerah dengan sumber anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing kabupaten/kota.

“Per 01 November 2021, capaian kepesertaan di Cabang Surakarta mencapai 79,22 persen. Dari persentase tersebut, segmen PBPU dan BP yang didaftarkan di Kota Surakarta sebanyak 122.916 jiwa, Kabupaten Sukoharjo sebanyak 50.916 jiwa, Kabupaten Karanganyar sebanyak 48.156 jiwa, Kabupaten Wonogiri sebanyak 91.381 jiwa, dan Kabupaten Sragen sebanyak 38.891 jiwa,” tambahnya.

[Diunggah oleh Mita Kusuma]

Tags: bpjs kesehatanjkn kisBPJS Kesehatan Surakarta
Previous Post

Mengenal Finansialku, Layanan Perencanaan Keuangan Terlengkap

Next Post

Gloria Hendry, ‘Bond Girl’ Berkulit Hitam Pertama pada 70an

Next Post
Gloria Hendry

Gloria Hendry, 'Bond Girl' Berkulit Hitam Pertama pada 70an

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Peluang Indonesia Menang Atas Jepang Terbuka Sore Nanti, Ini Prediksi Susunan Pemain 2 Tim
  • Kasus Anjing Dikuliti Hidup-Hidup, Polisi Pastikan Kejadian Bukan di Kabupaten Sragen
  • Ingin Usus Tetap Muda, Lakukan Hal Ini!
  • Sumanto: Pemuda Hari Ini adalah Penentu Masa Depan Indonesia di Tahun 2045
  • Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Harus Fasilitasi, Kompetisi Bela Diri Efektif Kurangi Tawuran di Jalanan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.