SoloposFM, Sebanyak 50 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Kamis (30/12/2021).
Kerja sama ini berhubungan dengan pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Tahun 2022, total FKRTL di wilayah Cabang Surakarta sebanyak 50, empat diantaranya merupakan fasilitas kesehatan yang baru bekerja sama. Untuk proses kerja sama antara fasilitas kesehatan dengan BPJS Kesehatan, bagi yang pertama kali kerja sama dilakukan kredensialing, sedangkan perpanjangan kerja sama dilakukan rekredensialing,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Yessi Kumalasari.
Baca juga : Liburan Tlah Tiba! Ini Pilihan Tempat Wisata di Solo, Sob!
Rekredensialing merupakan proses evaluasi ulang terhadap persyaratan kerja sama yang meliputi Sumber Daya Manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, serta lingkup dan komitmen pelayanan. Rekredensialing dilaksanakan dengan menggunakan kriteria teknis dan penilaian kinerja yang disepakati bersama, serta dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum masa perjanjian kerja sama berakhir.
Hal-hal yang diatur dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani mencakup pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau subspesialistik yang terdiri atas Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL), Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL), dan rawat inap di ruang perawatan khusus.
Baca juga : Dari Festival Hingga Sup, Tradisi Tahun Baru di Korea Selatan
“Seluruh kewajiban yang tertuang dalam kerja sama bagi para pihak merupakan komitmen. Terdapat dua klausul yang berbeda dengan tahun kemarin, yakni pemberian uang muka pelayanan kesehatan dan implementasi elektronik klaim. Kelengkapan pengajuan klaim, dengan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) yang ditandatangani oleh peserta/keluarganya atau cap jempol peserta atau validasi data elektronik seperti rekam sidik jari/rekam face recognition/rekam biometrik,” tambahnya.
[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]