• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

50 Rumah Sakit Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Surakarta

Redaksi by Redaksi
31 December 2021
in News
0
BPJS Kesehatan Surakarta

Rumah Sakit Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Surakarta

SoloposFM, Sebanyak 50 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Kamis (30/12/2021).

Kerja sama ini berhubungan dengan pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Tahun 2022, total FKRTL di wilayah Cabang Surakarta sebanyak 50, empat diantaranya merupakan fasilitas kesehatan yang baru bekerja sama. Untuk proses kerja sama antara fasilitas kesehatan dengan BPJS Kesehatan, bagi yang pertama kali kerja sama dilakukan kredensialing, sedangkan perpanjangan kerja sama dilakukan rekredensialing,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Yessi Kumalasari.

Baca juga : Liburan Tlah Tiba! Ini Pilihan Tempat Wisata di Solo, Sob!

 

Rekredensialing merupakan proses evaluasi ulang terhadap persyaratan kerja sama yang meliputi Sumber Daya Manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, serta lingkup dan komitmen pelayanan. Rekredensialing dilaksanakan dengan menggunakan kriteria teknis dan penilaian kinerja yang disepakati bersama, serta dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum masa perjanjian kerja sama berakhir.

Hal-hal yang diatur dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani mencakup pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau subspesialistik yang terdiri atas Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL), Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL), dan rawat inap di ruang perawatan khusus.

Baca juga : Dari Festival Hingga Sup, Tradisi Tahun Baru di Korea Selatan

 

“Seluruh kewajiban yang tertuang dalam kerja sama bagi para pihak merupakan komitmen. Terdapat dua klausul yang berbeda dengan tahun kemarin, yakni pemberian uang muka pelayanan kesehatan dan implementasi elektronik klaim. Kelengkapan pengajuan klaim, dengan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) yang ditandatangani oleh peserta/keluarganya atau cap jempol peserta atau validasi data elektronik seperti rekam sidik jari/rekam face recognition/rekam biometrik,” tambahnya.

 

[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]

Tags: bpjsBPJS Kesehatan Surakarta
Previous Post

Liburan Di Rumah Saja? Berikut Rekomendasi Film Untuk Ditonton

Next Post

Soft Opening Outlet Guardian Health & Beauty Branch Jateng-Jogja ke-295 di Solo Grand Mall

Next Post
Outlet Guardian Solo

Soft Opening Outlet Guardian Health & Beauty Branch Jateng-Jogja ke-295 di Solo Grand Mall

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Ketua DPRD Jateng Sumanto: Moderasi Beragama Pilar Utama Keutuhan Bangsa
  • SMALKA Komitmen Melestarikan Lingkungan, Pakai Daun Jati dan Besek saat Bagikan Daging Kurban
  • Kabar Baik, Arab Saudi Batalkan Wacana Pangkas 50% Kuota Haji Indonesia
  • Video Viral di Medsos, Kantor Kecamatan Colomadu Sepi saat Bupati Karanganyar Lakukan Inspeksi
  • Peluang Indonesia Menang Atas Jepang Terbuka Sore Nanti, Ini Prediksi Susunan Pemain 2 Tim

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.