• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

50 Rumah Sakit Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Surakarta

Redaksi by Redaksi
31 December 2021
in News
0
BPJS Kesehatan Surakarta

Rumah Sakit Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Surakarta

SoloposFM, Sebanyak 50 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Kamis (30/12/2021).

Kerja sama ini berhubungan dengan pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Tahun 2022, total FKRTL di wilayah Cabang Surakarta sebanyak 50, empat diantaranya merupakan fasilitas kesehatan yang baru bekerja sama. Untuk proses kerja sama antara fasilitas kesehatan dengan BPJS Kesehatan, bagi yang pertama kali kerja sama dilakukan kredensialing, sedangkan perpanjangan kerja sama dilakukan rekredensialing,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Yessi Kumalasari.

Baca juga : Liburan Tlah Tiba! Ini Pilihan Tempat Wisata di Solo, Sob!

 

Rekredensialing merupakan proses evaluasi ulang terhadap persyaratan kerja sama yang meliputi Sumber Daya Manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, serta lingkup dan komitmen pelayanan. Rekredensialing dilaksanakan dengan menggunakan kriteria teknis dan penilaian kinerja yang disepakati bersama, serta dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum masa perjanjian kerja sama berakhir.

Hal-hal yang diatur dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani mencakup pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau subspesialistik yang terdiri atas Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL), Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL), dan rawat inap di ruang perawatan khusus.

Baca juga : Dari Festival Hingga Sup, Tradisi Tahun Baru di Korea Selatan

 

“Seluruh kewajiban yang tertuang dalam kerja sama bagi para pihak merupakan komitmen. Terdapat dua klausul yang berbeda dengan tahun kemarin, yakni pemberian uang muka pelayanan kesehatan dan implementasi elektronik klaim. Kelengkapan pengajuan klaim, dengan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) yang ditandatangani oleh peserta/keluarganya atau cap jempol peserta atau validasi data elektronik seperti rekam sidik jari/rekam face recognition/rekam biometrik,” tambahnya.

 

[Diunggah oleh Avrilia Wahyuana]

Tags: bpjsBPJS Kesehatan Surakarta

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • HUT ke-120, Pemkot Pekalongan Gelar Perayaan Sederhana dengan Kegiatan Sosial
  • Studi Tiru Dekranasda Badung Perkuat Sinergi Pengembangan Batik Pekalongan
  • Sumanto Canangkan Program Jaga Kali Merawat Bumi, Tanam Pohon Penyimpan Air di Sekitar Sungai
  • Ketua DPRD Jateng Sumanto Berharap Bedah LKPJ 2025 Hasilkan Rekomendasi Konkret dan Terukur
  • Wakil Wali Kota Solo Sosialisasikan Pembatasan Plastik Sekali Pakai di NEO Solo Grand Mall

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.