SoloposFM, Belum lama ini masyarakat tengah dihebohkan oleh terbongkarnya kasus penipuan berkedok investasi atau investasi bodong. Dalam kurun waktu yang berdekatan, kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kasus investasi bodong dengan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.
Sebagai contoh, kasus investasi bodong berkedok platform binary option Binomo yang melibatkan Indra Kenz, kasus aplikasi Quotex yang melibatkan Doni Salmanan, dan yang terakhir kasus robot trading yakni Fahrenheit dan Evotrade.
Maraknya kasus investasi bodong ini membuat kita sebagai user harus waspada. Pasalnya penipuan berkedok investasi dari hari ke hari memiliki beragam modus aksi. Lantas bagaimana cara mengenali investasi bodong?
Berdasarkan penuturan dari Deputi Direktur Pelayanan Konsumen 1 OJK, Wawan Supriyanto memberikan beberapa tips sebagai berikut:
1. Surat resmi ijin
Sebelum berinvestasi, pastikan perusahaan investasi sudah terdaftar di OJK atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti Kemendag).
2. Tawaran Imbal hasil yang masuk akal
Ciri-ciri paling umum dari investasi bodong adalah menjanjikan keuntungan atau bunga tinggi dalam waktu singkat dengan risiko yang rendah. Hal ini masih sering digunakan oleh pelaku investasi bodong untuk menjerat korbannya.
“Misal kita invest di Bank sekitar 5-6 persen, nah dia ga akan jauh-jauh dari situ. Kalau dia berani satu bulan 10 persen lebih nah itu perlu waspada”
3. Ada transparansi
Investasi yang sehat dikelola oleh manajer investasi yang terpercaya dengan pengelolaan sumber dana yang jelas dan transparan. Sebaliknya, investasi bodong memiliki pengelolaan dana yang tidak jelas dan saat dipertanyakan, mereka tidak memiliki jawaban. Kamu wajib curiga jika investasi yang ditawarkan tidak jelas cara pengelolaan dananya, karena ini adalah ciri-ciri investasi bodong.
“Kita perlu tahu transparansi uang kita pertumbuhannya bagaimana”, ujar Wawan.
4. Ada nomor pengaduan
Investasi yang sehat harus memiliki nomor pengaduan yang dipegang oleh call center dimana merupakan wadah komplain jika terjadi suatu hal terhadap dana investasi kita.
“Sobat harus memastikan jika provider investasi memiliki kontak pengaduan yang sewaktu-waktu bisa dihubungi jika terjadi suatu masalah. Hal ini juga untuk memperkuat rasa percaya kita dalam menginvestasikan dana kita kepada provider”
Ingin lebih tau tips selanjutnya?
Sobat bisa tonton video lengkapnya di bawah ini:
Tapi sobat solopos perlu tahu karena ada beberapa oknum yang melakukan penipuan dalam kedok investasi. Oknum-oknum tersebut tidak segan dalam memalsukan data untuk mencari mangsa.
“Untuk modus ada pelaku usaha yang membuat namanya dimirip-miripkan dengan yang resmi. Kemudian dia bikin link. Kalo diminta surat resmi ijin, kemudian oknum tersebut memberikan surat yang merupakan hasil editan”, ungkap Wawan.
Itulah ciri-ciri investasi bodong serta tips menghindari investasi ilegal. Selalu lakukan riset dan memperbanyak literasi keuangan agar dapat berinvestasi dengan aman.