SoloposFM–Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan jamaah calon haji Indonesia yang ditetapkan berangkat tahun 2016 dapat membayar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap I mulai 19 Mei-10 Juni 2016. Sementara tahap II adalah tanggal 20-30 Juni 2016. Pembayaran dapat dilakukan setiap hari kerja pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
BPIH rata-rata tahun ini di seluruh Indonesia adalah Rp34.641.304 atau setara dengan USD2.585 (Rp13.400/dolar AS).
Dikutip dari antaranews.com, BPIH dari masing-masing embarkasi di Indonesia ditetapkan bervariasi karena memiliki jarak berbeda dati titik keberangkatan menuju Tanah Suci. Misalnya Embarkasi Aceh ditetapkan Rp31.117.461, Rp31.672.827 (Medan), Rp32.113.606 (Batam), Rp32.519.099 (Padang) dan Rp32.537.702 (Palembang).
Selanjutnya, BPIH embarkasi Jakarta Rp34.127.046, Rp34.841.414 (Surakarta), Rp34.941.414 (Surabaya), Rp37.583.508 (Balikpapan), Rp37.583.508 (Banjarmasin), Rp38.905.808 (Makassar) dan Rp37.728.961 (Lombok).
Menag Lukman mengatakan tahun ini tidak ada penambahan kuota haji bagi Indonesia atau sama dengan tahun lalu. Indonesia dalam kurun waktu 2013-2016 mendapat kuota 168.800 anggota jemaah haji.