SoloposFM – Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra 2022 yang akan dilaksanakan selama 14 hari di seluruh wilayah Indonesia mulai Senin kemarin hingga 16 Oktober mendatang. Operasi Zebra 2022 mengedepankan upaya mengedukasi masyarakat agar tertib berlalu lintas demi keselamatan di jalan raya.
Melibatkan kurang lebih 23.600 personel di 33 provinsi Indonesia Operasi Zebra ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang Presisi”. Operasi Zebra ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat soal pentingnya etika berlalu lintas.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantiyabudi mengatakan meski memaksimalkan penggunaan ETLE, namun keberadaan polisi lalu lintas di jalan tetap ada dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Ia menjelaskan berlalu lintas menuntut adanya kesadaran ketimbang hanya sekadar penegakan hukum, tetapi pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan masyarakat menjadi bahan evaluasi Korlantas Polri untuk mengurangi pelanggaran sehingga jenis-jenis pelanggaran tersebut menjadi target atau sasaran petugas selama Operasi Zebra berlangsung.
“Mainset kita ini harus diubah, bahwa polisi ini bukan sosok yang menakutkan, bukan menilangnya yang mau kita kejar, tapi bagaimana masyarakat tertib. Tertib itu untuk kepentingan semua kita bersama,” jelas Firman.
Baca juga: Begini Cara Menekan Fatalitas Kecelakaan Tabrak Belakang Truk
Jenis Pelanggaran
Sementara itu, dalam program Dinamika 103 Solopos FM, Selasa (4/10), Wakil Kasatlantas Polresta Surakarta AKP Sutoyo mengatakan meski memaksimalkan penggunaan ETLE, namun keberadaan polisi lalu lintas di jalan tetap ada dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, memberikan peringatan ketika mendapati pelanggaran kasat mata yang dilakukan oleh pengendara.
Menurut AKP Sutoyo, pelanggaran yang sering terjadi seperti pelanggaran knalpot yang tidak standar serta pelat nomor kendaraan yang tidak dipasang untuk menghindari ETLE.
Ia menyebutkan bentuk pelanggaran yang mendapat penindakan atau tilang dalam Operasi Zebra 2022 di antaranya tidak menggunakan helm, melanggar marka, mengemudi sambil menggunakan HP dan tidak memakai sabuk pengaman.
Untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya budaya tertib lalu lintas, Satlantas Kota Surakarta memberikan pendidikan tertib berlalulintas melalui jajaran Kamsel (kemanan dan keselamatan) mulai dari PAUD/TK sampai mendatangi pangkalan ojek online, angkutan kota untuk memberikan imbauan-imbauan dan edukasi tentang etika berkendara.
“Kami berharap masyarakat tetap tertib berlalu lintas, baik ada operasi atau tidak,” tambahnya.
Baca juga: Edukasi Kesehatan Masyarakat Jelang Endemi Covid-19, Danone & AMSI Cyber Media Forum