• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Cukup Bawa KTP, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Akses Layanan

Mita Kusuma by Mita Kusuma
5 October 2022
in News
0
Cukup Bawa KTP, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Akses Layanan

(Istimewa/BPJS Kesehatan)

SoloposFM – Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah ditetapkan sebagai identitas peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak Januari 2022. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Yessi Kumalasari dalam kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan NIK Untuk Akses Kesehatan Bagi Peserta JKN PBI di Kabupaten Wonogiri, Selasa (04/10).

Yessi mengatakan BPJS Kesehatan dalam melaksanakan tugasnya mempunyai kewajiban memberikan nomor identitas tunggal bagi peserta. Melalui sistem yang diterapkan saat ini, dengan menggunakan NIK, peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Yang perlu dipastikan, adalah status aktif kepesertaan JKN-nya. Selama status peserta adalah aktif, peserta dapat mengakses layanan kesehatan menggunakan NIK di fasilitas kesehatan. Untuk pengecekan status keaktifan peserta, dapat melalui kanal-kanal yang telah kami sediakan, diantaranya Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan Chat Assistant JKN (CHIKA) di nomor 08118750400,” katanya.

Pada saat mengakses layanan kesehatan, peserta cukup membawa satu jenis kartu, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selanjutnya, peserta menyebutkan nomor NIK yang tertera di KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tempat peserta terdaftar. Selain, mudah dan cepat, peserta pasti mendapatkan layanan administrasi dan pelayanan kesehatan, karena data peserta telah terintegrasi dengan sistem di BPJS Kesehatan.

“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Wonogiri yang sampai saat ini, terbukti nyata mendukung pelaksanaan Program JKN dan memastikan masyarakatnya telah mendapatkan jaminan kesehatan. Perkembangan pertambahan peserta di Kabupaten Wonogiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan usaha mencapai 42 ribu sampai bulan Oktober ini. Persentase capaian kepesertaan sebesar 79,44 persen dari total penduduk sebanyak 1.070.654 jiwa,” ucapnya.

Tags: ktpbpjs kesehatanjknlayanan kesehatan
Previous Post

Jadi Perhatian Serius Danone Indonesia dan AMSI, Ini Dampak dan Pencegahan Stunting

Next Post

Siap Rilis Album Terbaru, Kihyun Monsta X Comeback

Next Post
Kihyun Monsta X Comeback Akan Rilis Album Solonya

Siap Rilis Album Terbaru, Kihyun Monsta X Comeback

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Ketua DPRD Jateng Sumanto: Moderasi Beragama Pilar Utama Keutuhan Bangsa
  • SMALKA Komitmen Melestarikan Lingkungan, Pakai Daun Jati dan Besek saat Bagikan Daging Kurban
  • Kabar Baik, Arab Saudi Batalkan Wacana Pangkas 50% Kuota Haji Indonesia
  • Video Viral di Medsos, Kantor Kecamatan Colomadu Sepi saat Bupati Karanganyar Lakukan Inspeksi
  • Peluang Indonesia Menang Atas Jepang Terbuka Sore Nanti, Ini Prediksi Susunan Pemain 2 Tim

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.