Radio Solopos, Surakarta — DPRD Kota Surakarta mendorong penguatan kualitas data kependudukan dan percepatan digitalisasi layanan publik guna menciptakan pelayanan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan mudah diakses masyarakat di era digital.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Surakarta, Yudha Sindu Riyanto, mengatakan data kependudukan memiliki peran strategis dalam menentukan berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, transportasi hingga penyaluran bantuan sosial.
Menurutnya, Kota Surakarta dengan luas wilayah sekitar 43 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 500 ribu jiwa membutuhkan sistem data yang terintegrasi agar kebijakan pemerintah dapat berjalan tepat sasaran.
DPRD juga mendorong penerapan konsep single source of truth sehingga masyarakat tidak perlu berulang kali menyerahkan data saat mengakses layanan pemerintah.
“Harapannya, masyarakat cukup menyerahkan data satu kali dan pemerintah dapat memanfaatkan data tersebut untuk berbagai layanan publik,” kata Sindu dalam talkshow mengenai urgensi peningkatan kualitas kependudukan di era digital di Selasar UMKM Radio Solopos, belum lama ini.
DPRD juga menilai digitalisasi pelayanan harus didukung oleh infrastruktur yang memadai, sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, serta pengawasan penggunaan anggaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Pengawasan dilakukan melalui kunjungan lapangan maupun evaluasi efektivitas penggunaan anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD).
Anggota Komisi I DPRD Kota Surakarta, Misgiman Bambang Cahyono, menambahkan peningkatan kapasitas SDM menjadi faktor penting dalam keberhasilan digitalisasi layanan kependudukan.
“Pemerintah akan memberikan pelatihan kepada pegawai apabila ditemukan kekurangan kompetensi sehingga infrastruktur digital yang telah dibangun dapat berjalan dengan baik” terangnya.
Pelacakan Berkas
Selain itu, DPRD juga mendorong pengembangan sistem pelacakan berkas secara real time sehingga masyarakat dapat mengetahui proses pengurusan dokumen kependudukan sebagaimana layanan pelacakan paket pada jasa ekspedisi.
Untuk menjangkau kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi digital, pemerintah mengembangkan layanan jemput bola melalui kerja sama dengan RT/RW, kelurahan, kecamatan, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
DPRD menilai keberadaan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi menjadi kunci dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan dan perlindungan sosial secara optimal, terutama bagi warga rentan yang membutuhkan perhatian.
