Radio Solopos, SOLO – DPRD Jawa Tengah mengajak orang tua memperkuat literasi digital untuk melindungi anak dari berbagai ancaman di ruang siber.
Pengawasan penggunaan gawai dinilai menjadi kunci agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara sehat dan produktif.
Hal itu disampaikan dalam Talkshow Selasar dalam siaran Radio Solopos bertajuk “Wujudkan Ruang Digital yang Aman untuk Anak”, Jumat (17/7/2026).
Narasumber yang hadir yakni Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Subandi PR, Sumarsono, S.Sos., Antonius Yogo Prabowo, Hafidz Alhaq Fatih, S.T., Ayuning Sekar Suci, serta Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah H. Mukafi Fadli, S.T., S.Ag.
Subandi mengatakan perkembangan teknologi membawa manfaat sekaligus tantangan bagi anak.
Menurutnya, literasi digital harus dimulai dari keluarga agar anak tidak salah arah dalam memanfaatkan teknologi.
“Kalau ini dibiarkan tanpa kendali, akibatnya akan merusak secara lahir dan batin,” ujar Subandi.
Ia mencontohkan kasus seorang anak berusia enam tahun yang mengalami keterlambatan bicara setelah menggunakan gawai hampir sepanjang hari tanpa pendampingan orang tua.
Kondisi itu menjadi pengingat pentingnya pengawasan penggunaan perangkat digital sejak dini.
Bullying Digital
Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Antonius Yogo Prabowo mengatakan cyberbullying masih menjadi ancaman serius bagi anak-anak.
Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang aman, termasuk selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang saat ini sedang memasuki tahun ajaran baru.
“Kita sepakat menutup ruang-ruang bullying, baik di media online maupun offline,” kata Yogo.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Sumarsono, S.Sos. menilai gawai bukanlah persoalan utama, melainkan bagaimana cara penggunaannya.
Orang tua diminta lebih peka terhadap perubahan perilaku anak yang dapat menjadi tanda adanya dampak negatif dalam penggunaan media digital.
Regulasi dan Pendampingan
Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Ayuning Sekar Suci menegaskan anak tidak bisa dijauhkan sepenuhnya dari teknologi.
Namun, penggunaan gawai perlu dibatasi melalui pengaturan screen time dan diarahkan pada aktivitas yang positif.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Hafidz Alhaq Fatih, S.T. mendorong orang tua memanfaatkan fitur Family Link dalam ponsel Android untuk mengawasi aktivitas digital anak.
Ia juga menyarankan penggunaan gawai dilakukan di ruang bersama agar lebih mudah dipantau.
“Orang tua tidak boleh gaptek karena tugas mereka adalah mendampingi anak di dunia digital,” ujar Hafidz.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah H. Mukafi Fadli, S.T., S.Ag. menilai perlindungan anak di ruang digital membutuhkan sinergi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha melalui regulasi yang kuat.
Ayu menyampaikan dalam talkshow mengutip dari Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menunjukkan penetrasi internet nasional telah mencapai sekitar 81,72% dari total 287,30 juta jiwa penduduk indonesia.
Jawa Tengah juga termasuk 10 provinsi dengan tingkat penetrasi internet yang tinggi.
Kondisi tersebut memperkuat pentingnya literasi digital agar internet dimanfaatkan secara aman, terutama oleh anak-anak.
