Radio Solopos, SOLO – Bunda PAUD Surakarta, Vanessa Respati, menegaskan bahwa pemerataan kualitas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kota Surakarta.
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap anak di Solo memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan yang layak.
Vanessa mengungkapkan, saat ini masih terdapat kesenjangan fasilitas antara PAUD negeri dan swasta.
Dari peninjauannya di lapangan, ia menemukan beberapa sekolah memiliki fasilitas yang sangat memadai dengan menampung ratusan siswa.
Sebaliknya, masih ada PAUD swasta yang kondisi bangunannya memprihatinkan dan hanya memiliki belasan peserta didik.
“Saya sudah menyampaikan kepada Dinas Pendidikan bahwa seluruh warga Surakarta berhak mendapatkan pendidikan berkualitas baik melalui sarana dan prasarana yang memadai maupun tenaga pengajar yang kompeten. Oleh karena itu, kami menyusun skala prioritas agar anak-anak dapat belajar dengan aman,” ujar Vanessa di Talkshow Selasar pada siaran Radio Solopos, Rabu (22/7/2026).
Ia menambahkan, selain akses pendidikan yang berkualitas, anak-anak juga berhak mendapatkan kasih sayang yang cukup dari orang tua, ruang bermain yang layak, serta lingkungan belajar yang bersih, nyaman, dan bebas dari asap rokok.
Taman Cerdas
Selain masalah kesenjangan fasilitas sekolah, Vanessa juga menyoroti pengelolaan taman cerdas di Kota Surakarta.
Ia menilai fasilitas publik tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh anak-anak, terutama pada hari libur.
Vanessa mengaku sempat menerima keluhan dari masyarakat terkait taman cerdas dan perpustakaan yang justru tutup pada hari libur.
Menurutnya, hal ini menyebabkan ruang bermain dan belajar yang sudah tersedia menjadi kurang optimal pemanfaatannya.
“Saya membantu mencarikan donatur untuk buku-buku perpustakaan dan meminta pemerintah wilayah setempat mengupayakan agar taman cerdas tetap bisa dimanfaatkan anak-anak saat hari libur,” ujarnya.
6 SPM
Selain membahas sektor pendidikan, Vanessa menjelaskan bahwa Posyandu di Kota Surakarta kini telah bertransformasi sesuai dengan aturan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Melalui transformasi ini, fungsi Posyandu tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan, melainkan mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat, pekerjaan umum, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Seluruh bentuk pelayanan tersebut ditunjang oleh sistem pencatatan digital berbasis situs web Posyandu Surakarta.
Integrasi data ini dirancang untuk menjadi basis penyusunan kebijakan pemerintah daerah, termasuk percepatan penanganan stunting.
Vanessa menambahkan bahwa Pemerintah Kota Surakarta juga menyediakan layanan psikolog klinis secara gratis di Posyandu melalui kerja sama dengan para akademisi perguruan tinggi di wilayah Solo Raya.
Berdasarkan hasil evaluasi, jumlah warga yang dirujuk ke puskesmas setelah mengikuti skrining kesehatan mental menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Mengacu pada data evaluasi tersebut, Vanessa menegaskan pentingnya penanganan kesehatan mental secara cepat dan tepat.
Menurutnya, keberadaan psikolog ditujukan untuk membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hidup yang dihadapi, sehingga persepsi bahwa psikolog hanya diperuntukkan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dapat diluruskan.
