Radio Solopos, Solo — Pemerintah Kota Magelang memperkuat pengelolaan data kependudukan untuk mendukung ketepatan pelayanan dan program pembangunan daerah. Data kependudukan dinilai perlu memenuhi tiga prinsip, yakni lengkap, mutakhir, dan valid.
Diberitakan ANTARA News Jateng, hal tersebut disampaikan Wali Kota Magelang Damar Prasetyono dalam Sosialisasi Pendaftaran Penduduk dalam rangka Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan Kota Magelang 2026 di Aula Kecamatan Magelang Selatan, Selasa (6/10/2026).
Damar mengatakan data kependudukan tidak hanya diperlukan untuk administrasi. Data yang akurat juga menjadi dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan berbagai program pemerintah.
Menurutnya, data lengkap berarti setiap warga memiliki dokumen kependudukan secara menyeluruh. Data mutakhir harus terus diperbarui sesuai kondisi terkini, sedangkan data valid memastikan informasi yang tercatat akurat.
Kualitas data tersebut berkaitan dengan ketepatan sasaran sejumlah program pemerintah, di antaranya KTP-KU, pelayanan warga miskin, Program Anak Merdeka, serta Program Perempuan Berdaya dan Lansia Mantap.
“Data penduduk harus memenuhi tiga prinsip utama, yakni lengkap, mutakhir, dan valid,” kata Damar.
Damar juga meminta pelayanan administrasi kependudukan tidak berjalan secara sektoral. Perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, hingga unsur masyarakat perlu bekerja dalam satu sistem pelayanan yang terintegrasi.
Integrasi data diharapkan dapat membuat penyaluran bantuan sosial lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran. Damar menegaskan regulasi seharusnya digunakan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang Trustrianingsih mengatakan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Disdukcapil dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid itu diikuti sekitar 200 peserta. Mereka terdiri atas operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan tingkat kecamatan dan kelurahan serta mitra kerja Disdukcapil di Kecamatan Magelang Selatan.
Sosialisasi serupa selanjutnya akan digelar di Kecamatan Magelang Tengah dan Magelang Utara.
