• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Crew
    • Ardi Sardjono
    • Fira Maghfirani
    • Hadiyawan Arto Buwono
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Tahun Depan, Cukai Rokok Naik Berkisar 10,54%

Marketing by Marketing
30 September 2016
in News
0
Tahun Depan, Cukai Rokok Naik Berkisar 10,54%

SoloposFM–Pemerintah akan segera merealisasikan rencananya menaikkan tarif cukai rokok mulai tahun depan sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 147/PMK.010/2016.

Dikutip dari Detik, Pemerintah menaikkan cukai sebesar 13,46 % untuk jenis hasil tembakau Sigaret Putih Mesin (SPM) dan terendah adalah sebesar 0 % untuk hasil tembakau Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan IIIB. Selain itu, kenaikan rata-rata tertimbang sebesar 10,54% dan kenaikan harga jual eceran (HJE) dengan rata-rata sebesar 12,26%.

“Kenaikan rata-rata tertimbang adalah sebesar 10,54%,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Hal utama yang menjadi pertimbangan kenaikan adalah pengendalian produksi, tenaga kerja, rokok ilegal, dan penerimaan cukai. Pemerintah menyadari bahwa rokok merugikan kesehatan masyarakat sehingga harus dibatasi. Hal ini sejalan dengan prinsip pengenaan cukai yaitu untuk mengendalikan konsumsi dan mengawasi peredaran.

Selain aspek kesehatan, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah juga perlu memperhatikan aspek lain dari rokok, yaitu tenaga kerja, peredaran rokok ilegal, petani tembakau, dan penerimaan negara. Oleh karena itu, menurutnya seluruh aspek tersebut perlu dipertimbangkan secara komprehensif dan berimbang dalam pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan harga dan cukai rokok. [dtp]

Tags: cukairokok

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Mangkunegaran Gelar Dhaup Ageng Gusti Sura pada November
  • Pernikahan di Jogja Menurun, Kemenag Tegaskan Biaya Nikah Sesuai Ketentuan
  • Pemkot Magelang Perkuat Pengelolaan Data Kependudukan
  • Menatap Layar Terlalu Lama, Mata Bisa Lelah hingga Sakit Kepala
  • Mercure Solo Gelar Workshop Upcycling Batik dan Yoga Berkain

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.