SoloposFM–Anda pernah dengar istilah Incognito? Ya.. sepatah kata Latin yang artinya tidak dikenali. Seringkali kita dengar istilah kunjungan incognito dilakukan oleh seorang pejabat publik, artinya si pejabat berkunjung dengan cara menyamarkan diri agar tidak dikenali masyarakat.
Incognito ini belakangan juga dilakukan pejabat publik di Indonesia untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan.
Yang terbaru, Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali, Ketua Muda MA Artdijo Alkostar dkk. menyamar untuk sidak di berbagai pengadilan. Penyamaran itu dinilai langkah strategis dan diharapkan memunculkan budaya was-was dari pelayan publik.
Sidak itu dilakukan pada Kamis (26/1) lalu. Dalam sidak itu, Ketua Muda MA Bidang Agama/Ketua Kamar Agama Prof Dr Abdul Manan menyamar dengan memakai topi cokelat. Sedangkan Artidjo, memakai kopiah putih, sorban, sarung, dan sandal jepit.
Sidak dengan menyamar bisa memahami apa yang terjadi sesungguhnya dengan pelayanan publik di semua pengadilan. Hal itu sangat membantu dalam merumuskan kebijakan.
Adapun Ketua MA Hatta Ali memakai kemeja putih lengan panjang. Untuk semakin mengelabui bawahannya, Hatta Ali memakai brewok palsu serta bertopi. Sehari-hari, Hatta Ali tidak berjenggot dan hanya memiliki kumis tipis..
Sepak terjang para penegak hukum itu mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Salah satunya disampaikan warga Sukoharjo, Anto: “Penyamaran sidak seorang pejabat, memang dalam hal ini ada untung ruginya, yaitu segi positifnya jelas bahwa pihak yang disidak akan polos apa adanya dengan kenyataan dan akan memberi penjelasan apa adanya. Tapi untuk negatifnya, hal ini sangat membahayakan untuk keselamatan si pejabat dan akan mendapatkan pelayanan biasa, sama halnya orang biasa yang biasanya kurang mendapat perhatikan oleh orang/pihak yang disidak. Hal demikian sudah banyak dilakukan beberapa pejabat, jadi ya biasa.”
Bagaimana dengan Anda, apa pendapat Anda akan fenomena penyamaran para pejabat publik ini?
[Dita Primera]