SoloposFM–Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) saat ini terus berbenah untuk menata ulang kawasan. Masterplan pengembangan kawasan TSTJ juga sudah disusun Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI).
Merujuk masterplan, revitalisasi TSTJ terbagi dalam sembilan zona. Yaitu, zona publik, zona plasa permata endemik Indonesia, zona primate, zona pendukung, zona dome burung, zona endemik Indonesia, zona Afrika, komersial area dan zona pedagang usaha kecil menengah (UKM).
Selama ini ada dua usaha yang dikelola manajemen TSTJ. Selain sebagai lembaga konservasi, juga komersial. Pihak manajemen Perusda tidak bisa hanya mengandalkan TSTJ sebagai kawasan konservasi dengan mengandalkan tiket masuk tanpa area komersil. Apalagi beban operasional kawasan konservasi sangat tinggi, seperti pakan dan perawatan satwa. Dengan demikian kawasan konservasi harus didukung pula dengan pendapatan lain dari sektor komersil, seperti wahana permainan anak dan tempat hiburan. Lalu bagaimana menurut Anda, apa yang lebih baik dilakukan pemerintah dan pihak menejemen Perusda untuk pengembangan TSTJ ke depan?
Pembahasan diatas telah diudarakan dalam Dinamika 103 edisi Sabtu (11/02/2017). Berbagai tema terhangat disajikan dan dibahas dalam Dinamika 103 yang tayang setiap Senin-Sabtu pukul 08.00-09.00 WIB di Solopos FM. Masyarakat dapat berpartisipasi melalui SMS/WA 081226103103 atau telpon 0271-739367/739389.
[Nicken Kharisma]