• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

BERITA NASIONAL: Diduga Lakukan Perbuatan Asusila di Mekah, Warga Rembang Dipulangkan

Redaksi by Redaksi
27 March 2017
in News
0
BERITA NASIONAL: Diduga Lakukan Perbuatan Asusila di Mekah, Warga Rembang Dipulangkan

SoloposFM–Angka kasus asusila yang dilakukan Warga Negara Indonesia (WNI) di Mekah cukup tinggi, yakni 90% dari kasu-kasus yang ditindak otoritas setempat. Yang terbaru adalah kasus yang menimpa WNI bernama Sarman Parto Pai (80) asal Rembang, Jawa Tengah. Sarman yang sudah berusia uzur ini dipulangkan kembali ke Tanah Air setelah ditahan selama enam bulan di penjara di Mekkah, Arab Saudi.

Sarman dipenjara sekitar enam bulan karena dituduh otoritas setempat melakukan tindakan asusila di pelataran “basement” Masjidil Haram, seperti disampaikan dalam keterangan pers yang dilansir Antaranews, Senin (27/3/2017).

Sarman sebenarnya terancam hukuman penjara selama 10 bulan, namun setelah melalui proses hukum yang panjang, dia akhirnya hanya divonis enam bulan penjara dan 80 kali cambukan. Namun karena pertimbangan usia, Sarman dibebaskan dari hukuman cambuk.

Kasus ini menambah panjang daftar kasus asusila yang dilakukan WNI di Mekah. Menurut Konsul Jenderal RI di Jeddah, Muhammad Hery Saripudin, dari keseluruhan jumlah WNI yang mendapat hukuman penjara di Mekkah dan Jeddah, sebagian besar terkait dengan kasus asusila.

“Kasus asusila meliputi hampir 90 persen kasus WNI yang ditahan di penjara Mekkah dan Jeddah,” kata Hery.

Dia menekankan pentingnya bagi para WNI untuk menghormati budaya setempat selama berada di Arab Saudi.

“Di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung,” ujar dia.

Sarman dikeluarkan dari penjara Mekkah dengan jaminan dari KJRI dan tinggal di tempat perlindungan WNI di KJRI sejak Oktober 2016. Selama Sarman tinggal di KJRI, proses negosiasi pembebasan terhadap dirinya berlangsung.

[Dita Primera]

Tags: penjaradeportasimekahrembangasusila
Previous Post

KASUS PENISTAAN AGAMA : Polri Belum Mengetahui Adanya Aksi 313

Next Post

BERITA NASIONAL: BNN Bidik Jaringan Narkoba di Kalangan Artis

Next Post
BERITA NASIONAL: BNN Bidik Jaringan Narkoba di Kalangan Artis

BERITA NASIONAL: BNN Bidik Jaringan Narkoba di Kalangan Artis

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Ketua DPRD Jateng Sumanto: Moderasi Beragama Pilar Utama Keutuhan Bangsa
  • SMALKA Komitmen Melestarikan Lingkungan, Pakai Daun Jati dan Besek saat Bagikan Daging Kurban
  • Kabar Baik, Arab Saudi Batalkan Wacana Pangkas 50% Kuota Haji Indonesia
  • Video Viral di Medsos, Kantor Kecamatan Colomadu Sepi saat Bupati Karanganyar Lakukan Inspeksi
  • Peluang Indonesia Menang Atas Jepang Terbuka Sore Nanti, Ini Prediksi Susunan Pemain 2 Tim

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.