• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

BERITA NASIONAL: Diduga Lakukan Perbuatan Asusila di Mekah, Warga Rembang Dipulangkan

Redaksi by Redaksi
27 March 2017
in News
0
BERITA NASIONAL: Diduga Lakukan Perbuatan Asusila di Mekah, Warga Rembang Dipulangkan

SoloposFM–Angka kasus asusila yang dilakukan Warga Negara Indonesia (WNI) di Mekah cukup tinggi, yakni 90% dari kasu-kasus yang ditindak otoritas setempat. Yang terbaru adalah kasus yang menimpa WNI bernama Sarman Parto Pai (80) asal Rembang, Jawa Tengah. Sarman yang sudah berusia uzur ini dipulangkan kembali ke Tanah Air setelah ditahan selama enam bulan di penjara di Mekkah, Arab Saudi.

Sarman dipenjara sekitar enam bulan karena dituduh otoritas setempat melakukan tindakan asusila di pelataran “basement” Masjidil Haram, seperti disampaikan dalam keterangan pers yang dilansir Antaranews, Senin (27/3/2017).

Sarman sebenarnya terancam hukuman penjara selama 10 bulan, namun setelah melalui proses hukum yang panjang, dia akhirnya hanya divonis enam bulan penjara dan 80 kali cambukan. Namun karena pertimbangan usia, Sarman dibebaskan dari hukuman cambuk.

Kasus ini menambah panjang daftar kasus asusila yang dilakukan WNI di Mekah. Menurut Konsul Jenderal RI di Jeddah, Muhammad Hery Saripudin, dari keseluruhan jumlah WNI yang mendapat hukuman penjara di Mekkah dan Jeddah, sebagian besar terkait dengan kasus asusila.

“Kasus asusila meliputi hampir 90 persen kasus WNI yang ditahan di penjara Mekkah dan Jeddah,” kata Hery.

Dia menekankan pentingnya bagi para WNI untuk menghormati budaya setempat selama berada di Arab Saudi.

“Di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung,” ujar dia.

Sarman dikeluarkan dari penjara Mekkah dengan jaminan dari KJRI dan tinggal di tempat perlindungan WNI di KJRI sejak Oktober 2016. Selama Sarman tinggal di KJRI, proses negosiasi pembebasan terhadap dirinya berlangsung.

[Dita Primera]

Tags: penjaradeportasimekahrembangasusila

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkot Pekalongan Fasilitasi Sertifikasi Halal
  • Samsat Sukoharjo Perkuat Sinergi Layanan dan Genjot Kepatuhan, Targetkan 80% Warga Taat Pajak 
  • Wakil Wali Kota Pekalongan Ajak ASN Terapkan Gaya Hidup Hemat Energi
  • LCCM 2026 Solo Hadir dengan Sistem Baru, Tekankan Uji Mental dan Kecepatan Siswa
  • 49 CPNS Resmi Jadi PNS, Wali Kota Pekalongan: Kinerja Harus Bagus!

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.