• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

e-KTP yang Ada ‘Habis Masa Berlaku’ Tak Perlu Diaktivasi Lagi

Redaksi by Redaksi
12 May 2017
in News
0
0
e-KTP yang Ada ‘Habis Masa Berlaku’ Tak Perlu Diaktivasi Lagi

SoloposFM- Beredar pemberitahuan di media sosial tentang aktivasi e-KTP yang ada habis masa berlakunya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merasa perlu meluruskan adanya berita tersebut.

“Ditjen Dukcapil Kemendagri sudah melakukan pencermatan terhadap berita tersebut dan kami pastikan bahwa berita tersebut bukan bersumber dari Kemendagri dan dukcapil dan mengandung banyak kebohongan,” ujar Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/5/2017)

Dilansir dari detik, e-KTP yang ada ‘habis masa berlaku’nya yang dicetak sebelum tahun 2013, tak perlu diaktivasi atau diperpanjang lagi. Mengacu pada Pasal 101 huruf c UU nomor 24 tahun 2013 tentang Adminduk, e-KTP yang diterbitkan sebelum 2013 pun ditetapkan berlaku seumur hidup.

“Sesuai pasal 101 huruf c, UU 24/2013 tentang Adminduk, menegaskan bahwa e-KTP yang sudah diterbitkan sebelum undang-undang ini ditetapkan berlaku seumur hidup,” kata Tjahyo.

Jadi, meskipun e-KTP sudah melewati masa berlaku, tidak perlu lagi dilakukan aktivasi. Pengambilan data untuk e-KTP dilakukan sekali ketika membuat e-KTP. Pengumuman dan selebaran akan disebar ke seluruh masyarakat.

“Ditjen Dukcapil Kemendagri akan menyiapkan edaran dan press release untuk disampaikan dan memecah hal ini meluas dan merugikan masyarakat,” tutup Tjahjo.

 

(Annisa Wendy Pratidina)

Previous Post

Harga Kebutuhan Pokok Menjelang Ramadhan Melambung

Next Post

5 Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Resign dari Pekerjaan

Next Post
5 Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Resign dari Pekerjaan

5 Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Resign dari Pekerjaan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Jateng Masih Andalkan Pajak Ranmor, Ketua DPRD Sumanto Dorong BUMD Lebih Inovatif
  • NQH Wisata, dari Travel Umrah ke Wholesaler Tiket Lion Air Rute Internasional
  • Berlangsung hingga Hari Ini, Pameran Mahasiswa KKN UNS di Rumdin Bupati Sukoharjo Sedot Perhatian Pengunjung
  • IPARI Kota Solo Gelar Perkemahan, Kepala Kemenag: Semangat Kerukunan Harus Terus Dipupuk
  • Ayo Serbu, Ada Coffee and Bakery Festival di The Park Mall Solo Baru

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.