• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Warga Solo Bisa Bayar PBB Secara Online Pertama Di Indonesia

Redaksi by Redaksi
27 May 2017
in News
0
Warga Solo Bisa Bayar PBB Secara Online Pertama Di Indonesia

SoloposFM–Solo menjadi kota pertama yang menerapkan multi channel untuk pembayaran pajak daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bekerja sama dengan Bank BNI melayani pembayaran pajak secara elektronik (e-pajak) khusus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menyampaikan berbagai inovasi terus dilakukan untuk memudahkan masyarakat dan menuju smart city.

“Kerja sama ini tidak sekadar meningkatkan pendapatan asli daerah [PAD] tapi juga kepercayaan masyarakat karena pembayaran lebih transparan dan penggunaannya pun bisa dikontrol. Jadi kalau Sonjo Wargo bisa dijelaskan pajak yang dibayarkan digunakan untuk apa saja,” kata Rudy, seprti yang dilansir oleh Solopos.com (27/5/2017).

Yosca Herman Soedrajad, selaku Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), menyampaikan cukup sulit mengintegrasikan sistem perbankan dan Pemkot. Oleh karena itu, selama tiga bulan terakhir, koordinasi terus dilakukan dan berhasil mengintegrasikan sistem dibantu oleh PT Finnet Indonesia yang merupakan anak perusahaan Telkom Indonesia.

Dengan terintegrasinya sistem ini, pembayaran PBB bisa dilakukan secara online dan real time. Sosialisasi akan terus dilakukan supaya masyarakat semakin sadar membayar PBB dan memanfaatkan layanan ini.

Apalagi pajak tunai rawan bocor sehingga diharapkan pembayaran secara nontunai ini lebih tertib dan mengurangi kebocoran. “Potensi PAD Solo senilai Rp453 miliar yang Rp256 miliar di antaranya berasal dari pajak dengan kontribusi PBB senilai Rp67 miliar. Tingkat kepatuhan pembayaran PBB cukup baik, yakni 80%. Melalui e-pajak ini diharapkan tingkat kepatuhan semakin tinggi,” ujar Herman.

Direktur Utama (Dirut) BNI, Achmad Baiquni, menyampaikan kerja sama pembayaran pajak melalui anjungan tunai mandiri (ATM) sudah dilakukan di berbagai kota. Namun, Solo merupakan yang kali pertama memanfaatkan multi channel karena juga bisa dilakukan melalui SMS banking, mobile banking, Internet banking, maupun dilayani di kantor. Hal ini diharapkan dapat diikuti kota lain.

“PBB ini merupakan awal, nantinya pajak horeka [hotel, restoran, dan kafe] juga bisa dilayani melalui e-pajak BNI. Solo dipilih sebagai kota pertama yang memanfaatkan multi channel karena PAD besar dan diharapkan disusul kota lain, terutama ibu kota provinsi dan Jakarta,” kata dia.

Penggunaan e-pajak ini cukup mudah, untuk SMS banking bisa memilih menu pembayaran negara melalui produk PBB kemudian memasukkan nomor objek pajak dan terakhir klik proses. Nasabah akan menerima notifikasi atau pemberitahuan apabila pembayaran sukses dilakukan.

Sementara itu, penandatanganan kerja sama dilakukan Wali Kota Solo dan CEO BNI Kantor Wilayah Yogyakarta, Arif Suwasono di Loji Gandrung. Corporate Secretary BNI, Kiryanto, mengatakan melalui kerja sama ini, BNI mendukung program chasless society dan literasi keuangan yang diinisiasi Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dia mengatakan kerja sama ini juga bisa dikembangkan untuk pengelolaan rekening transaksional giro maupun payroll tambahan penghasilan, e-absensi, dan pengembangan e-commerce di pasar konvensional.

“BNI berkomitmen menjadi banking partner bagi Pemkot Solo untuk mendukung smart city. Program cross selling semua produk dan jasa keuangan BNI secara menyeluruh merupakan salah satu solusi untuk memberikan layanan terbaik dan memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap produk dan layanan perbankan,” imbuhnya.

[Dhi Ajeng Ayu Putri]

Tags: PBBE-pajaksolopajak
Previous Post

Hindari 5 Kesalahan Ini Saat Mandi Agar Kulit Tetap Sehat

Next Post

Setelah Sahur Jangan Langsung Tidur, Berikut Penjelasannya

Next Post
Setelah Sahur Jangan Langsung Tidur, Berikut Penjelasannya

Setelah Sahur Jangan Langsung Tidur, Berikut Penjelasannya

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Peluang Indonesia Menang Atas Jepang Terbuka Sore Nanti, Ini Prediksi Susunan Pemain 2 Tim
  • Kasus Anjing Dikuliti Hidup-Hidup, Polisi Pastikan Kejadian Bukan di Kabupaten Sragen
  • Ingin Usus Tetap Muda, Lakukan Hal Ini!
  • Sumanto: Pemuda Hari Ini adalah Penentu Masa Depan Indonesia di Tahun 2045
  • Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Harus Fasilitasi, Kompetisi Bela Diri Efektif Kurangi Tawuran di Jalanan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.