SoloposFM – Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Pemberdayaan Anak, dan Keluarga Berencana Solo, mendorong setiap anak di Kota Bengawan untuk mengantongi Kartu Tanda Anggota Forum Anak Solo (FAS).
Kabid Perlindungan Anak Bapermas Solo, Supraptiningsih mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan 484 lempeng KTA FAS untuk dimiliki anak-anak di 20 kelurahan di Solo pada November 2015. Dia menjelaskan, Bapermas bakal kembali menerbitkan KTA FAS sesuai permintaan di lapangan.
Sebagaimana dilansir Solopos Dotcom, KTA FAS hanya diperuntukan bagi anak-anak di Kota Bangawan yang berusia 12 hingga 18 tahun. Penerbitan KTA untuk mendorong anak-anak agar semakin terlibat aktif dalam kegiatan Forum Anak Solo. Supraptiningsih memaparkan, pembuatan KTA FAS sifatnya bukan paksaan, melainkan hanya saran atau imbauan. Anak-anak yang ingin membuat KTA bisa mendaftar ke kantor kelurahan masing-masing.