• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Kebiasaan Pengendara Di Bawah Umur

Marketing by Marketing
26 July 2017
in News
0
Kebiasaan Pengendara Di Bawah Umur

SoloposFM- Indonesia masih tercatat sebagai salah satu negara yang memiliki keterlibatan anak-anak dalam kecelakaan lalu lintas. Pola didik yang salah dalam lingkungan keluarga menjadi faktor utama yang membawa anak-anak ikut terseret, baik sebagai korban maupun pelaku kecelakaan lalu lintas. Berikut tabiat anak di bawah umur yang menyebabkan kecelakaan. Seperti yang dikutip dari berbagai sumber (26/7/2017).

Tidak memakai helm

kecelakaan seperti jatuh atau tabrakan, helm dapat mengurangi kerasnya benturan yang terjadi secara langsung di kepala. Busa plastik tebal (firm polystyrene) yang berada di dalam bagian yang keras berfungsi sebagai bantalan kepala. Bagi Anda pengendara bermotor ada baiknya jika selalu memakai helm saat bepergian.

Berboncengan tiga orang

Kecelakaan itu terjadi karena kelebihan penumpang pada motor tersebut mengakibatkan ruang gerak pengendaranya sangat terbatas. Tidak hanya pada kendaraan kecil seperti motor yang dapat kehilangan kendali ketika kelebihan muatan. Kecelakaan seperti ini bisa juga terjadi pada kendaraan roda empat seperti mobil, bus bahkan truk jika mengalami kelebihan muatan.

Tidak menyalakan lampu sein

Menyalakan lampu penanda arah berbelok ini sangat penting untuk memberi isyarat kepada pengendara lain. Lampu sein berfungsi sebagai indikator pada kendaraan ketika berbelok yang dibuat dengan tujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan. Lampu sein sekarang ini menjadi salah satu kelengkapan yang wajib dimiliki oleh semua kendaraan. Namun banyak pengendara anak-anak bahkan ibu-ibu yang melalaikan lampu sein.

kebut-kebutan

Pengendara motor di bawah umur yang ugal-ugalan tidak perduli saat jalanan macet ataupun saat jalanan lengang. Mereka seakan tidak perduli dengan keselamatan dirinya sendiri ataupun pengendara lainnya.
Sepeda motor pada dasarnya sudah diatur sedemikian rupa hingga mampu memiliki kecepatan minimal 60-70km/jam.

 

(Erlin Setyawati)

 

Tags: kebut-kebutanABG naik motorbahaya naik motorkebiasaan pengendaranaik motor
Previous Post

Inilah Bocoran Ponsel Premium Nokia

Next Post

Ingin Kebugaran Tubuh Terjaga, Berikut Tipsnya

Next Post
Ingin Kebugaran Tubuh Terjaga, Berikut Tipsnya

Ingin Kebugaran Tubuh Terjaga, Berikut Tipsnya

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Peluang Indonesia Menang Atas Jepang Terbuka Sore Nanti, Ini Prediksi Susunan Pemain 2 Tim
  • Kasus Anjing Dikuliti Hidup-Hidup, Polisi Pastikan Kejadian Bukan di Kabupaten Sragen
  • Ingin Usus Tetap Muda, Lakukan Hal Ini!
  • Sumanto: Pemuda Hari Ini adalah Penentu Masa Depan Indonesia di Tahun 2045
  • Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Harus Fasilitasi, Kompetisi Bela Diri Efektif Kurangi Tawuran di Jalanan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.