SoloposFM – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Solo mengusulkan jam masuk kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot pukul 08.00 WIB. Perubahan jam masuk kerja PNS itu dinilai bakal mampu mengatasi persoalan kemacetan lalu lintas di pagi hari. Hal ini sesuai hasil kajian Dishubkominfo.
Kepala Dishubkominfo Solo Yosca Herman Soedrajat akan menyerahkan hasil kajian tersebut ke Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo. Menurutnya, sudah seharusnya jam masuk kerja PNS dibedakan dengan jam masuk anak sekolah. Sebab selama ini jam masuk kerja PNS yang bersamaan dengan jam masuk anak sekolah menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Kajian Dishubkominfo, 40 persen pengguna jalan di Kota Solo waktu pagi hari adalah anak sekolah. Mereka baik menggunakan kendaraan sendiri atau diantar dengan orang tua. Sementara 20 persen pengguna jalan lainnya disumbang oleh PNS yang berangkat ke kantor. Kemudian sisanya adalah pekerja swasta yang mulai berangkat bekerja ke kantor masing-masing. Kondisi ini menyebabkan penumpukan aktivitas di jalan raya.
Berikut sejumlah komentar warga Solo terkait usulan tersebut:
Antok, Sedahromo Kidul, Kartasura (+628156590XXX)
Mudah-mudahan wacana ini bisa berhasil dalam arti lalulintas lancar, pelayanan masyarakat tetap baik, perusahaan/pabrik tetap beroperasi dengan lancar dan proses belajar mengajar pun tidak terganggu.
Sri Almi, Sragen (+6282136647XXX)
Sepertinya hal itu pengaruhnya sedikit sekali dalam mengurangi kemacetan. Upaya untuk mengurangi kemacetan harusnya dengan sterilkan trotoar dari penghalang/pedagang, menyediakan alat transportasi massal yang layak dan terjangkau.
David (+6289679706XXX)
Wacana baik ini seyogyanya didukung semua komponen masyarakat toh itu untuk kepentingan bersama. Positif thingking saja.