Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Mulai 1 Februari, BPJS Kesehatan Terapkan Close Payment System

Damar Sri Prakoso by Damar Sri Prakoso
30 January 2018
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mulai 1 Februari, BPJS Kesehatan Terapkan Close Payment System
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SoloposFM–Peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang didaftarkan Badan Usaha atau sektor Pekerja Penerima Upah (PPU) kini bisa menikmati sistem pembayaran tertutup (close payment system) dari BPJS Kesehatan.

Sistem pembayaran tertutup akan diterapkan mulai 1 Februari 2018. Dengan diterapkannya sistem tersebut, data peserta terdaftar terkini (updated) diharapkan akan selalu sesuai dengan perubahan yang terjadi di masing-masing badan usaha atau perusahaan. Tidak hanya itu, pembayarannya juga sesuai dengan jumlah tagihan yang dikirimkan ke setiap badan usaha atau perusahaan.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menjelaskan close payment adalah sistem pembayaran iuran JKN-KIS yang mensyaratkan pembayaran iuran hanya dapat dilakukan sesuai dengan jumlah tagihan yang ditagihkan oleh BPJS Kesehatan. Artinya, badan usaha atau perusahaan harus membayar besaran iuran sesuai jumlah yang ditagihkan.

“Kebijakan ini kami tetapkan dengan tujuan tak lain untuk kepentingan peserta. Terutama untuk memastikan tidak ada kendala saat peserta membutuhkan pelayanan kesehatan. Misalnya kartu tidak aktif karena badan usaha membayar iuran tidak sesuai dengan yang ditagihkan. Pembayaran iuran tidak boleh kurang dan kalau lebih harus sesuai dengan kelipatannya,” ujar Kemal, dalam keterangan yang diterima Soloposfm.com, Selasa (30/1/2018).

Baca Juga

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia

24 October 2025
dampak penutupan tiktok untuk umkm

Dampak Penutupan TikTok pada UMKM

24 October 2025
New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

24 October 2025
kapolsek dipecat karena selingkuh

Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat

24 October 2025

Kemal melanjutkan, dengan sistem tersebut, badan usaha atau perusahaan juga lebih mudah dalam memprediksi biaya yang harus dikeluarkan untuk jaminan kesehatan pegawai/karyawannya. Saat ini, iuran JKN-KIS untuk sektor Pekerja Penerima Upah (PNS, Anggota TNI atau POLRI, pejabat negara, serta pegawai pemerintah non pegawai negeri dan pegawai swasta) dibayar oleh pemberi kerja sebesar 5% dari gaji atau upah per bulan sesuai ketentuan. Masih menurut Kemal, perusahaan punya kewajiban membayar besaran iuran kepesertaan pegawai sebesar 4%. Sedangkan pegawai membayar 1% sisanya.

Agar berjalan dengan sukses dan tidak terhalang hambatan pada 1 Februari 2018, saat ini BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi dan rekonsiliasi data antara BPJS Kesehatan dengan badan usaha atau perusahaan. Kemal juga mengimbau kepada badan usaha atau perusahaan yang belum melakukan rekonsiliasi data untuk segera melakukan rekonsiliasi data.

BPJS Kesehatan membuka akses seluas-luasnya kepada badan usaha atau perusahaan terkait rekonsiliasi data. Sebab, rekonsiliasi data penting untuk menghitung kekurangan atau kelebihan pembayaran iuran sebelum pelaksanaan close payment system.

Selain itu, akan terdapat data individual peserta terkini sehingga bisa meningkatkan kualitas dan akurasi data peserta JKN-KIS. Dengan demikian, akurasi data kepesertaan dan jumlah iuran yang tercatat baik di perusahaan maupun pada BPJS Kesehatan akan lebih terjamin.

“Kami juga mengimbau untuk badan usaha menggunakan aplikasi New e-Dabu yaitu aplikasi online untuk perubahan data karyawan badan usaha atau perusahaan, karena akan memudahkan dalam hal administrasi data peserta serta tidak perlu repot-repot mendatangi kantor BPJS Kesehatan,” jelas Kemal.

Kemal juga mengundang perusahaan yang belum melakukan rekonsiliasi data untuk segera menghubungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan tempat badan usaha atau perusahaan tersebut terdaftar. Tujuannya agar close payment system dapat memberikan manfaat terbaik bagi mereka. [Damar Sri Prakoso]

Tags: 1 februaribpjsbpjs kesehatanjknjkn kiskartu bpjskartu kiskispembayaran bpjs
Previous Post

Macam-Macam Gerhana Bulan

Next Post

The Mirza Promo Jatuh Jatuh Cinta di Solopos FM

Related Posts

Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

Berobat Pakai JKN, Jangan Lupa Skrining Dulu

by Damar Sri Prakoso
17 September 2025
0

Skrining riwayat kesehatan merupakan bagian penting dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan

Tenang, Kesehatan Jiwa Dijamin BPJS Kesehatan

by Damar Sri Prakoso
17 September 2025
0

BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan layanan kesehatan jiwa yang mudah, cepat, dan setara bagi masyarakat Indonesia.

Genjot Kepesertaan JKN Masyarakat Desa, BPJS Kesehatan Surakarta Galakkan Program PESIAR

Genjot Kepesertaan JKN Masyarakat Desa, BPJS Kesehatan Surakarta Galakkan Program PESIAR

by Mita Kusuma
23 May 2025
0

Radio Solopos – BPJS Kesehatan Cabang Surakarta terus berupaya meningkatkan keaktifan kepesertaan untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka...

desa wunut beri tabungan warganya

Keren! Setelah BPJS dan THR, Desa Wunut Targetkan Beri Tabungan Warga serta Uang Pensiun bagi Perdes

by Abu Nadzib
2 May 2025
0

Radio Solopos – Setelah membuat gebrakan membayar iuran BPJS dan THR untuk warganya, Pemerintah Desa Wunut, Tulung, Klaten...

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

by Mita Kusuma
19 March 2025
0

Radio Solopos – BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap...

BPJS Keliling: Perluas dan Permudah Akses Kesehatan

BPJS Keliling: Perluas dan Permudah Akses Kesehatan

by Mita Kusuma
1 August 2024
0

Radio Solopos - BPJS Kesehatan terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan guna mencapai tingkat kesehatan masyarakat yang berkualitas. Salah satunya...

Testimoni Peserta JKN: Ikut Merasakan Manfaat Prolanis

Testimoni Peserta JKN: Ikut Merasakan Manfaat Prolanis

by Mita Kusuma
24 July 2024
0

Radio Solopos - Berbagai manfaat telah dirasakan oleh para peserta BPJS. Salah satunya Mardi Waluyo, pria 65 tahun warga...

Mudik Lebaran, Layanan Peserta JKN-KIS Dijamin Aman

Begini Tindak Lanjut BPJS Kesehatan Tanggapi Aduan Peserta JKN

by Mita Kusuma
26 June 2024
0

Radio Solopos - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupaya meningkatkan pelayanan kepada para peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN)....

Program REHAB Mudahkan Peserta JKN Membayar Tunggakan Iuran JKN

Program REHAB Mudahkan Peserta JKN Membayar Tunggakan Iuran JKN

by Mita Kusuma
30 April 2024
0

Radio Solopos – Sebagai badan hukum publik yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, BPJS Kesehatan Cabang Surakarta berupaya menyebarkan...

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Saat Libur Lebaran

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Kesehatan Saat Libur Lebaran

by Mita Kusuma
20 March 2024
0

Radio Solopos - Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 08 hingga 15 April...

Load More
Next Post
The Mirza Promo Jatuh Jatuh Cinta di Solopos FM

The Mirza Promo Jatuh Jatuh Cinta di Solopos FM

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Ketum PSSI Erick Thohir Tutup Peluang STY Melatih Timnas Indonesia
  • Dampak Penutupan TikTok pada UMKM
  • New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?
  • Kapolsek di Kendal AKP Nundarto yang Digerebek karena Selingkuh Akhirnya Dipecat
  • Innalillahi, Dalang Kondang Ki Anom Suroto Berpulang Pagi Ini
Radio Solopos FM

© 2025 Radio Solopos.

Navigate Site

  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2025 Radio Solopos.

  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways Black Scatter
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • Mahjong Ways 2
  • PUNYA SENDIRI
  • Toto Slot Gacor
  • Slot Dana
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Maxwin
  • Slot Maxwin
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor
  • Slot Gacor 2025
  • PUNYA ORANG
  • jkl-fkm.uho.ac.id
  • Slot Gacor
  • Hondatoto
  • Slot Gacor
  • Miyomar1337 News » Karena Informasi Adalah Kekuatan