• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Crew
    • Ardi Sardjono
    • Fira Maghfirani
    • Hadiyawan Arto Buwono
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home Program

Marwan, Karangturi : Syarat mengurus KK yang hilang?

Marketing by Marketing
3 April 2018
in Program
0
Marwan, Karangturi : Syarat mengurus KK yang hilang?

Marwan, Karangturi (+6285647133XXX)

Saya warga Gentan, Baki, Sukoharjo. Mau tanya, bagaimana cara mengurus KK, apa syaratnya? Karena KK saya hilang. Alamat Dukcapil Sukoharjo dimana?

Untuk mengganti kartu keluarga akibat adanya kerusakan atau kartu keluarga hilang, Anda harus melengkapi beberapa persyaratan, yaitu:

  • Surat pengantar dari RT/RW.

  • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.

  • Kartu Keluarga yang rusak (kasus KK yang rusak).

  • Fotokopi dokumen kependudukan dari salah satu anggota keluarga.

  • Dokumen keimigrasian bagi orang asing.

    Proses pengisian formulir permohonan pembuatan kartu keluarga yang baru akan dilakukan di kantor kelurahan setempat dengan membawa beberapa persyaratan dibutuhkan. Selanjutnya, Anda akan membawa formulir tersebut ke kantor kecamatan dan mengajukan proses penerbitan kartu keluarga yang baru di sana. Merujuk pada UU No. 24 Tahun 2013 Pasal 79A, pengurusan dan penerbitan dokumen pendudukan semisal kartu keluarga tidak dipungut biaya/gratis. Dispendukcapil Sukoharjo di Jl. Kyai Mawardi No.1, Sukoharjo, atau via Telp.(0271) 593178, (0271) 592101, (0271) 592195. Keluhan juga bisa anda sampaikan langsung via Email : dispendukcapil@sukoharjokab.go.id. Twitter : @dukcapilskh

[Avrilia Wahyuana]

Foto : Kartu Keluarga (sumber : maringenet.com)

Tags: info wargasms wargaKabar dari AndaFollowup infocitizen jurnalism

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Mangkunegaran Gelar Dhaup Ageng Gusti Sura pada November
  • Pernikahan di Jogja Menurun, Kemenag Tegaskan Biaya Nikah Sesuai Ketentuan
  • Pemkot Magelang Perkuat Pengelolaan Data Kependudukan
  • Menatap Layar Terlalu Lama, Mata Bisa Lelah hingga Sakit Kepala
  • Mercure Solo Gelar Workshop Upcycling Batik dan Yoga Berkain

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.