• Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home Program

Marwan, Karangturi : Syarat mengurus KK yang hilang?

Marketing by Marketing
3 April 2018
in Program
0
Marwan, Karangturi : Syarat mengurus KK yang hilang?

Marwan, Karangturi (+6285647133XXX)

Saya warga Gentan, Baki, Sukoharjo. Mau tanya, bagaimana cara mengurus KK, apa syaratnya? Karena KK saya hilang. Alamat Dukcapil Sukoharjo dimana?

Untuk mengganti kartu keluarga akibat adanya kerusakan atau kartu keluarga hilang, Anda harus melengkapi beberapa persyaratan, yaitu:

  • Surat pengantar dari RT/RW.

  • Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.

  • Kartu Keluarga yang rusak (kasus KK yang rusak).

  • Fotokopi dokumen kependudukan dari salah satu anggota keluarga.

  • Dokumen keimigrasian bagi orang asing.

    Proses pengisian formulir permohonan pembuatan kartu keluarga yang baru akan dilakukan di kantor kelurahan setempat dengan membawa beberapa persyaratan dibutuhkan. Selanjutnya, Anda akan membawa formulir tersebut ke kantor kecamatan dan mengajukan proses penerbitan kartu keluarga yang baru di sana. Merujuk pada UU No. 24 Tahun 2013 Pasal 79A, pengurusan dan penerbitan dokumen pendudukan semisal kartu keluarga tidak dipungut biaya/gratis. Dispendukcapil Sukoharjo di Jl. Kyai Mawardi No.1, Sukoharjo, atau via Telp.(0271) 593178, (0271) 592101, (0271) 592195. Keluhan juga bisa anda sampaikan langsung via Email : [email protected]. Twitter : @dukcapilskh

[Avrilia Wahyuana]

Foto : Kartu Keluarga (sumber : maringenet.com)

Tags: info wargasms wargaKabar dari AndaFollowup infocitizen jurnalism
Previous Post

The Shape of Water, FIlm terbaik Piala Oscar 2018

Next Post

Supardi, Klaten : Pohon mati dan keropos di jalan Delanggu Polanharjo, desa Mendak, Klaten.

Next Post
Supardi, Klaten : Pohon mati dan keropos di jalan Delanggu Polanharjo, desa Mendak, Klaten.

Supardi, Klaten : Pohon mati dan keropos di jalan Delanggu Polanharjo, desa Mendak, Klaten.

No Result
View All Result

Berita Terbaru

  • Peluang Indonesia Menang Atas Jepang Terbuka Sore Nanti, Ini Prediksi Susunan Pemain 2 Tim
  • Kasus Anjing Dikuliti Hidup-Hidup, Polisi Pastikan Kejadian Bukan di Kabupaten Sragen
  • Ingin Usus Tetap Muda, Lakukan Hal Ini!
  • Sumanto: Pemuda Hari Ini adalah Penentu Masa Depan Indonesia di Tahun 2045
  • Ketua DPRD Jateng: Pemerintah Harus Fasilitasi, Kompetisi Bela Diri Efektif Kurangi Tawuran di Jalanan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • About Us
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
  • Indeks

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.