Radio Solopos – Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menyampaikan perkembangan capaian kinerja Bappebti di sela persiapan alih tugas Kepala Bappebti.
Menurutnya, Bappebti terus berupaya memperkuat perdagangan dan ekonomi digital di Indonesia melalui pengembangan industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas (PLK).
“Berbagai kebijakan strategis dibuat untuk memberikan ruang bagi pengembangan usaha dan inovasi dalam ketiga industri tersebut, serta memberikan kepastian berusaha dan perlindungan hukum bagi masyarakat,” terang Didid.
Di bidang aset kripto, sampai dengan Oktober 2023, Bappebti telah mengeluarkan izin berupa tanda daftar sebagai calon pedagang fisik aset kripto kepada 32 perusahaan untuk dapat melakukan transaksi perdagangan di pasar fisik aset kripto.
”Perdagangan aset kripto dapat menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mempercepat, menciptakan, dan mendorong upaya pengembangan ekonomi digital Indonesia pada 2030,” ujar Didid dalam siaran yang diterima Soloposfm.com, Rabu (1/11/2023).
Seiring dengan pengesahan Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK), kewenangan pengaturan dan pengawasan kegiatan sektor inovasi teknologi, keuangan digital dan aset kripto menjadi tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan demikian, pengawasan atas aset kripto akan beralih dari Bappebti ke OJK.
Pada 17 Juli 2023, Bappebti juga telah menerbitkan persetujuan Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara, Lembaga Kliring Berjangka Aset Kripto kepada PT Kliring Berjangka Indonesia; serta Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto kepada PT Tennet Depository Indonesia.
Didid menambahkan, adanya kelembagaan perdagangan aset kripto memberikan dampak positif terhadap kenaikan jumlah pelanggan aset kripto.
Hal ini menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat dalam memilih aset kripto sebagai alternatif investasi. Jumlah pelanggan aset kripto hingga September 2023 mencapai 17,91 juta pelanggan dengan nilai transaksi sebesar Rp94,41 trilliun.
Didid menegaskan, Bappebti terus berkomitmen memperkuat pengembangan perdagangan aset kripto di Indonesia melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan, asosiasi, dan instansi terkait.
“Penguatan literasi kepada masyarakat juga dilakukan dengan menggandeng media massa agar masyarakat memperoleh informasi yang benar tentang aset kripto,” imbuhnya.
Baca juga: Aprisindo: Musnahkan Barang Impor Illegal