• About Us
    • Copyright
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
  • Accor Hotels Solo helat Appreciation Night
  • Besok, Choir Competition 2018 digelar
  • Contact Us
  • Crew
    • Abu Nadzib
    • Ardi Sardjono
    • Avrilia Wahyuana
    • Damar Sri Prakosa
    • Fira Maghfirani
    • Ika Wibowo
    • Indra Saputra
    • Iwan Buwono
    • Noer Atmaja
    • Rachmad Agunanto
    • Senja Kurnia
    • Suwarmin
    • Wahyu Panji
  • Index
  • Jadwal Acara
Radio Solopos FM
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us
No Result
View All Result
Radio Solopos FM
No Result
View All Result
Home News

Dishub Pasang 126 Rambu Petunjuk Portabel Untuk Bantu Pemudik

Avrilia Wahyuana by Avrilia Wahyuana
29 April 2022
in News
0
Dishub Pasang Petunjuk Portabel

Petugas Dishub Solo memasang 126 rambu pendahulu petunjuk jurusan (RPPJ) portabel di seluruh penjuru kota untuk membantu mengarahkan pemudik yang melintas.

SoloposFM, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo mulai pasang 126 Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) portabel di seluruh penjuru Kota Solo. Pada 2019 silam, tahun terakhir adanya arus pemudik, Dishub Solo memasang setidaknya 110 RPPJ portabel.

Pemasangan RPPJ portabel dilakukan mulai H-5 Lebaran, Kamis (28/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Pemasangan 126 RPPJ portabel dimaksudkan untuk mengurai dan meminimalkan potensi kepadatan lalu lintas selama musim Lebaran 2022.

Hal itu mengingat pada H-7 hingga H-5 Lebaran, volume kendaraan keluar masuk Kota Solo terus meningkat. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Solo, Ari Wibowo, mengatakan setidaknya ada 126 RPPJ portabel yang dipasang di seluruh lini lalu lintas Kota Solo.

Baca juga : Perjalanan ShopeePay Dukung Transformasi Digital UMKM, Hadirkan Program Semangat UMKM Lokal dan Solusi Teknologi bagi Jutaan Masyarakat

 

 

Kamis (28/4/2022) ini, Dishub Solo mulai memasang rambu pendahulu petunjuk jurusan portabel pertama di kawasan Simpang Faroka, Jl Slamet Riyadi, Pajang, Laweyan, dan Simpang Tiga Kerten. “Pemasangan RPPJ portabel sebanyak 126 unit dimulai dari tadi sebelum simpang Faroka, dan simpang tiga Kerten,” jelas Ari kepada Solopos.com, Kamis siang.

Ari menambahkan RPPJ berfungsi memberikan petunjuk atau arahan kepada pengguna jalan. Ada pun informasi yang tertera pada RPPJ biasanya meliputi arah yang harus ditempuh atau letak kota yang akan dituju.

Mengindarkan Pemudik dari Kemacetan

 

“Fungsi RPPJ ini memberi arahan dan petunjuk yang bisa diikuti pemudik. Terutama pemudik yang tidak bertujuan akhir di Solo,” jelas Ari.

Melalui RPPJ tersebut para pemudik bisa mengambil jalur atau arah lain untuk menuju ke kampung halaman atau tujuan akhir mereka. Rambu pendahulu petunjuk jurusan portabel ini diharapkan mampu menghindarkan para pemudik yang tidak bertujuan akhir di Kota Solo dari kepadatan lalu lintas atau kemacetan.

Khususnya di sepanjang Jalan Slamet Riyadi dan tengah Kota Solo pada umumnya. “Mereka mungkin yang jauh, ke Surabaya, Sragen sehingga jika mereka melewati rute ini akan dapat menghindari kepadatan lalin yang berpotensi terjadi di tengah Kota Solo,” imbuhnya.

Baca juga :  Luncurkan Buku Panduan “Bisnis Bangkit Bersama ShopeePay”, ShopeePay Pertegas Dukungan bagi UMKM

 

Pemasangan 126 RPPJ portabel di seluruh penjuru Kota Solo akan berlangsung secara bertahap selama H-7 hingga H+7 Lebaran. Hal itu mengingat waktu tersebut merupakan masa arus mudik dan arus balik Lebaran.

“Akan dipasang secara bertahap. Ya [selama H-7 hingga H+7 Lebaran],” jelasnya.

Tags: dishub solomudik 2022lebaran 2022

Studio Streaming

Radio Streaming

Recent Posts

  • Warga Laweyan Solo Dapat Hadiah Umrah Iftar Ramadan dari Lorin Group Solo
  • Tirta Ampera Boyolali Perkuat Layanan, Pengaduan Pelanggan Kini Terintegrasi Digital
  • Dana Transfer Pusat Turun Rp1,5 Triliun, Sumanto: Pemprov Jateng Harus Kreatif Gali Potensi PAD
  • Fokus Kolaborasi Pemerintah Pusat–Daerah, Penanganan Rob Pekalongan Masuk Tahap Evaluasi Ulang
  • DPRD Jateng Bahas Raperda Penyelenggaraan Standardisasi Jalan dan Garis Sempadan

Category

  • Lifestyle
  • Opini
  • News
  • Program
  • Event
  • Podcast
  • Galery Foto

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org
  • Copyright
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Lifestyle
  • Opini
  • Program
  • Video
  • Event
  • Podcast
  • About Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.