SoloposFM–Berbagai permasalahan terkait birokrasi kadang membuat bingung masayarakat. Salah satunya terkait pembuatan kartu Identitas Anak. Itulah salah satu pertanyaan yang muncul dari warga Solo yang masuk di redaksi Solopos FM, Jum’at (20/1/2017). Sementara masalah lain yang juga mengemuka adalah terkait soal Pedagang Kaki Lima (PKL) yang merupakan masalah klasik di berbagai kota besar. Di Solo Raya kerpihatinan soal penertiban PKL ini juga menjadi perhatian warga. Salah satunya datang terkait PKL di Solo Baru.
Nah berikut sejumlah pertanyaan warga yang sudah mendapat tanggapan dari pihak terkait:
Pak Pri, Gagak Sipat (+6281329516XXX)
Jalan dari perempatan Colomadu ke selatan sampai dengan pertigaan swalayan Luwes memprihatinkan. Mohon mendapat perhatian.
Keluhan Anda sudah kami teruskan Kepala DPU Sukoharjo, Suraji (08122683646) yang mengatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
Wiwin Harjanto, Karangasem
Mohon Pemkot Solo menegur pengaspalan proyek pipanisasi limbah rumah tangga di Jl. Sawo Karangasem karena lebar aspal berkurang 30 cm dibandingkan sebelum ditanam pipa.
Keluhan Anda kami teruskan ke Kabid Bina Marga DPU Solo, Nur Basuki (081226255000).
Maya, Solo (+6281226170XXX)
Mohon informasi, tempat pembuatan KIA dan syarat-syaratnya apa saja?
Berdasarkan informasi dari Kepala Disdukcapil Kota Solo, Suwarta (08121520977) untuk pembuatan KIA bisa langsung ke Balaikota atau melalui layanan mobile (setiap hari Minggu di simpang 3 barat Pengadilan Negeri atau depan Sriwedari). Persyaratan yang dibawa, KK, fotokopi KTP orang tua, fotokopi akte kelahiran anak, dan kalau usia anak diatas 5 tahun dilengkapi foto 2X3 sebanyak 2 lembar, kemudian mengisi formulir KIA.
+6287836872XXX
Mohon ditertibkan para PKL di sepanjang trotoar Solo Baru, terutama saat malam hari, karena merusak pemandangan dan mengganggu hak pejalan kaki.
Staf Satpol PP Sukoharjo, Haryono menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan RTBL nomor 19 tahun 2003, ada 4 segmen pembagian jam operasional PKL dikawasan Solo Baru.
• Segmen 1 dari kawasan Tanjunganom – Utara hotel Best Western, PKL boleh berjualan pagi sampai malam
• Segmen 2 dari hotel Best Western ke Selatan sampai jalan menuju atrium, PKL bebas berjualan.
• Segmen 3 dari Patung Pandawa ke Selatan, PKL boleh berjualan mulai pukul 17.00.
• Segmen 4 dari Patung Pandawa ke arah Bacem, PKL bebas berjualan dari pagi hingga malam.
[Dita Primera]