SoloposFM – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyiaran di Provinsi Jawa Tengah, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng menyelenggarakan Anugerah Penyiaran Jawa Tengah tahun 2021.
Kegiatan awarding atau penganugerahan prestasi kepada lembaga-lembaga penyiaran tersebut juga masih merupakan rangkaian peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) yang ke-88. Malam perayaan Anugerah Penyiaran Jawa Tengah 2021 itu akan berlangsung pada Jum’at (11/06/2021) mulai pukul 19.00 WIB bertempat di Studio TATV di Surakarta.
Kegiatan dengan tema “Mendorong Kebangkitan Perekonomian Jawa Tengah Melalui Penyiaran” ini diharapkan akan mendorong Lembaga Penyiaran (LP) di Jawa Tengah semakin bersemangat untuk berkompetisi dalam menghasilkan program-program siaran unggulan yang berkualitas serta pengelolaan lembaga penyiaran yang semakin baik.
“Untuk itulah KPID Jawa Tengah memandang penting adanya penyelenggaraan Anugerah Penyiaran ini, yang ditujukan bagi lembaga penyiaran untuk terus meningkatkan tata kelola lembaga yang baik. Lembaga penyiaran juga terdorong untuk menghasilkan program-program siaran yang semakin berkualitas,” kata Muhammad Aulia, Ketua KPID Provinsi Jawa Tengah.
Kategori Penganugerahan
Sebelumnya, Dewan Juri telah melakukan penjurian terkait kategori penganugerahan, yaitu Lembaga Penyiaran Terbaik Bidang Kelembagaan dan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) Covid-19.
Baca juga : Penerapan Tilang Elektronik, Pendengar Solopos FM : Optimis Turunkan Pelanggaran Lalin
“Semua kategori tersebut diperuntukkan bagi lembaga penyiaran televisi dan radio yang ada di Jawa Tengah, baik itu swasta, publik, maupun komunitas. Ini merupakan bentuk apresiasi KPID kepada lembaga penyiaran di Jawa Tengah. Terimakasih untuk semua lembaga penyiaran yang telah berpartisipasi mengikuti ajang anugerah ini,” kata Anas Syahirul, Komisioner KPID Jateng yang sekaligus sebagai Ketua Panitia Anugerah Penyiaran Jawa Tengah Tahun 2021.
Anas menambahkan, bahwa acara Anugerah Penyiaran Jawa Tengah ini bukan semata kegiatan rutinitas dan seremonial, tetapi sejatinya memiliki makna yang mendalam bagi evaluasi dan peningkatan pengelolaan lembaga penyiaran.
“Kegiatan Anugerah Penyiaran ini bisa menjadi ajang tolok ukur bagi pengelolaan lembaga penyiaran di Jawa Tengah selama setahun ini. Kemudian bagi KPID, ajang ini sebagai bentuk apresiasi kepada lembaga penyiaran yang memiliki prestasi. KPID memberikan reward kepada lembaga penyiaran yang telah menorehkan prestasi,” ujarnya.
Pengumuman dan Pelaksanaan
Anas menambahkan, pengumuman peraih anugerah akan berlangsung dalam acara Malam Anugerah Penyiaran Jawa Tengah Tahun 2021, Jum’at, 11 Juni 2021, pukul 19.00, bertempat di studio TA TV Surakarta.
Anas menambahkan, penyelenggaraan Malam Anugerah Penyiaran ini berlangsung secara terbatas untuk tamu undangan yang hadir. Hal tersebut karena masih dalam suasana masa pandemic Covid-19. Kemudian dengan mempersingkat waktu juga. Namun panitia menyediakan fasilitas virtual bagi peserta atau penonton yang ingin bergabung lewat aplikasi zoom, youtube dan live instagram. “Panitia menyiapkan blended melalui luring dan daring. Untuk luring panitia membatasi hanya 50 tamu undangan, lainnya bisa menyaksikan lewat daring,” katanya.
Meski penyelengaraannya dalam suasana pandemi yang menyesuaikan protokol kesehatan ketat, tetapi tidak mengurangi kemeriahan acara ini. Penyanyi Dimas Tejo juga akan memeriahkan malam anugerah ini sebagai bintang tamu. Bagi yang ingin menyaksikan secara online dan streaming ajang malam pengumuman anugerah penyiaran ini, bisa melalui cara di bawah ini:
• LIVE ON
Website : www.tatv.co.id
YouTube : TATV SOLO
Instagram : @tatvmanteb
• LINK
Yotube : http://bit.ly/livekpidaward2021
Zoom : http://bit.ly/zoomkpidaward2021
Audio : http://bit.ly/liveaudiokpidaward2021
• TERESTRIAL
TATV Solo : 50 UHF
TATV Digital Solo : 29 UHF
TATV Digital Semarang : 28 UHF
[Diunggah oleh Dany Sekty Anggoro]