Radio Solopos, PEKALONGAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memprioritaskan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas layanan publik dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rancangan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Senin (13/7/2026).
Balgis mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2027 merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah.
Mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pekalongan Tahun 2027, KUA-PPAS Kota Pekalongan memuat arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
“Rancangan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Pekalongan guna penyempurnaannya. Penyusunannya berpedoman pada RKPD Tahun 2027 sebagai penjabaran tahapan pencapaian visi, misi, serta program-program prioritas pembangunan daerah” ujarnya.
Pembahasan dilakukan untuk menyempurnakan kebijakan anggaran sebelum menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Program Prioritas
Pemkot Pekalongan tetap melanjutkan sejumlah program unggulan pada 2027.
Program tersebut meliputi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), layanan jaminan kesehatan dengan cukup menggunakan KTP, bantuan peralatan sekolah bagi anak yatim dan keluarga rentan, serta peningkatan bantuan untuk RT dan RW.
Pemerintah juga menyiapkan beasiswa studi lanjut bagi tenaga kesehatan serta guru sekolah dan madrasah.
Selain itu, akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus terus diperluas.
Di bidang olahraga, Pemkot merencanakan pembangunan kolam renang berstandar nasional.
Balgis mengatakan proyek tersebut diperkirakan membutuhkan waktu lebih dari satu tahun.
Karena itu, pembangunannya direncanakan menggunakan skema pembiayaan multiyears pada tahun anggaran 2027 hingga 2028.
Selain menjalankan program prioritas daerah, Pemkot juga mendukung berbagai program strategis nasional.
Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Ketahanan Pangan, serta Program 3 Juta Rumah.
Pemerintah juga mengarahkan pembangunan pada pengelolaan persampahan melalui pengembangan ekonomi sirkular berbasis pemanfaatan limbah dan kegiatan daur ulang.
Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp861,09 miliar.
Nilai tersebut meningkat sekitar 2,73% dibanding target APBD Tahun 2026.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp872,84 miliar atau naik sekitar 2,31%.
Pembiayaan daerah berasal dari SiLPA sebesar Rp16,75 miliar.
Dana cadangan Pilkada dialokasikan Rp5 miliar, sehingga pembiayaan netto Rp11,75 miliar digunakan untuk menutup defisit anggaran.
Balgis berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin berkualitas dan tepat sasaran.
Ia menilai kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta menghadirkan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan. (NA)
